KP Bisma-8001 Tangkap 4 KIA Vietnam Curi Ikan di Perairan Natuna Utara
Oleh : Irwan Hirzal
Selasa | 31-08-2021 | 16:00 WIB
4-KIA-Vietnam.jpg
Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri, Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto, saat memimpin konferensi pers penangkapan empat kapal ikan asing ilegal di Pelabuhan Batuampar, Batam, Selasa (31/8/2021). (Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Korpolairud Baharkam Polri menangkap empat kapal ikan asing (KIA) asal Vietnam saat melakukan pencurian ikan (ilegal fishing) di laut Natuna, Kepulauan Riau.

Keberhasilan penangkapan keempat kapal itu bermula pada saat KP Bisma-8001 melakukan patroli di Perairan Natuna Utara, Kepri pada Sabtu (27/8/2021) pagi.

"Awalnya kita mendapatkan infomasi adanya empat kapal ikan asing yang melakukan pencurian di Perairan Natuna. Kita kerahkan KP Bisma-8001 dan menemukan keempat kapal asing itu tengah melakukan penangkapan ikan menggunakan alat jaring trawl," ujar Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri, Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto, saat memimpin konferensi pers penangkapan empat kapal ikan asing ilegal di Pelabuhan Batuampar, Batam, Selasa (31/8/2021).

Keempat kapal itu masing-masing Kapal KG 1448 TS, KG 90721 TS, KG 92596 TS, dan KG 92549 TS. Modus operandi dari empat kapal asing ini adalah masuk ke wilayah Perairan Indonesia pada malam hari dan keluar menjelang matahari terbit.

Selain itu, KP Bisma-8001 juga berhasil mengamankan 36 anak buah kapal dan 4 orang nakhoda kapal. "Semua warga asing asal Vietnam, kini berada di Ditpolairud Polda Kepri," ujarnya.

Keempat KIA bersama awak kapal direncanakan akan diserahkan kepada penyidik PSDKP untuk penyelidikan lebih lanjut. "Jadi mereka ini mencuri ikan di perairan zona ekonomi eksklusif. Jadi untuk proses lebih lanjut diserahkan ke penyidik PSDKP," ujarnya.

Editor: Gokli