Musda Harus Patuhi Prokes

Semua Alumni HMI Berdomisili Batam Punya Hak Ikut Musda VI KAHMI
Oleh : Hadli
Jumat | 27-08-2021 | 10:12 WIB
riama-manurung11.jpg
Kepala Badan Kesbangpol Kota Batam, Riama Manurung. (Hadli/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Badan Kesbangpol Kota Batam, Riama Manurung berharap Musda yang akan diselenggarakan Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kota Batam ke VI pada 28 Agustus 2021 mendatang berjalan dengan demokrasi.

Menurutnya, pertama ada tiga agenda pada Musda nanti, yaitu pertanggungjawaban kepengurusan 5 tahun lalu, memilih kepengurusan kedepan dan terakhir membuat program kerja 5 tahun ke depan.

Kemudian, di organisasi KAHMI ada salah satu lembaga yang melekat yaitu Forhati (Forum Alumni HMI Wati/Perempuan).

"Sehingga, sesuai aturannya (pasal 18) Forhati tidak terpisahkan dari KAHMI. Harapan saya sebagai seorang kader alumni HMI, Musda ini harus sejalan antara KAHMI dengan Forhati agar tidak ada pemisahan, jadi sama," ujarnya, Kamis (26/08/2021) sore.

Untuk itu, tambah Riama, setelah Musda KAHMI dilakukan, Musda Forhati di hari dan waktu yang sama juga harus dilaksanakan. Agar kepengurusan itu terus bersinambungan, karena di KAHMI bersamaan dengan exofficio Presideum KAHMI.

Kedua, kata Riama, sebagai alumni atau kader tentu ingin pesta demokrasi KAHMI ini berjalan dengan semestinya. Panitia harus memberikan kesempatan kepada semua Alumni HMI yang memenuhi persyaratan sesuai ADRT.

"Artinya tidak ada pembatasan atau kwota. Karena saya mendengar pagi tadi ada pembatasan oleh panitia. Bila benar, hal ini tentunya sangat disayangkan," ujarnya.

Kenapa, tambah Riama, karena ini adalah pesta demokrasi seluruh alumni HMI seluruh Indonesia yang berdomisili di Batam. Tidak melihat dia berasal dari Jakarta, Medan atau Padang tapi calon berdomisili di Batam.

"Dan dia (calon) adalah alumni HMI pada masa nya. Jadi jangan ada penghilangan hak konsitusi sebagai alumni HMI, jangan dihilangkan hak-hak itu untuk mengikuti Musda. Maka panitia harusnya membuka seluas-luasnya untuk semua alumni mengikuti Musda ke VI ini," ungkapnya.

Musda KAHMI IV dilaksanakan ditengah situasi pandemi Covid-19. Selaku Kaban Kesbangpol yang notabennya adalah pembina Ormas di Batam, Riama
mengingatkan kepada panitia baik OC dan FC agar tetap melaksanakan protokol kesehatan.

"Meski Batam sudah turun ke level 3 tapi Prokes harus tetap dijalankan. KAHMI harus menjadi contoh kepada masyarakat dengan melaksanakan agenda yang memematuhi protokol kesehatan," jelas Riama.

Kemudian, tambahnya, Panitia harus mengantongi izin dari Satgas Covid-19 Kota Batam dan surat permohonan kegiatan ke Polresta Belang untuk kegiatan ini. "Hal inilah yang harus diketahui Panitia," sahutnya mewanti.

Ketiga, Riama menyampaikan di KAHMI ada dua sistem kepengurusan, yakni berbentuk presidium yang dipimpin 5 pimpinan dalam 1 periode atau 5 tahun pengurusan dengan cara bergantian setiap tahun menjadi presidium harian atau sebagai ketua periodik atau berbentuk presidensil untuk sebutan ketua umum.

Untuk Batam, dari sisi organisasi, sebagai Kaban Kesbangpol, Riama menilai pengurusan lebih cocok di presidensil, karena dalam 5 tahun terakhir presidium juga tidak efektif, hanya satau koordinatornya aja yang disebut.

"Sementara presidium lain jarang dilibatkan. Maka untuk lebih efektif dan efisien serta organisasi ini lebih terarah Batam lebih bagus berbentuk presidensil, jadi ketua umum saja sehingga rodanya itu jelas, kerja-kerja nyata dan terarah dipimpin satu orang," tuturnya.

Kepengurusan KAHMI provinsi, katanya juga presidensil yang diketuai Surya Makmur. KAHMI provinsi justru seharusnya yang menggunakan sistem presidium karena membawahi 7 daerah kabupaten/kota.

"Tapi ini terbalik, Batam yang presidium priode ini, malah provinsi yang presidensil. Kalau ditanya, saya ingin Batam kali ini adalah presidensil saja dengan adanya satu ketua umum. Terserah siapa, saya sebagai calon berpikir saya yakin karena sebelumnya saya pernah duduk di Presidium dan Forhati. Saya kenal betul bagaimana organisasi ini," tuturnya.

Editor: Yudha