Polresta Barelang Musnahkan Ratusan Gram Sabu dari 2 Tersangka
Oleh : Putra Gema
Kamis | 26-08-2021 | 19:20 WIB
sabu-ratusan-gram.jpg
Konfrensi pers pemusnahan ratusan gram sabu di Mapolresta Barelang, Kamis (26/8/2021). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Satresnarkoba Polresta Barelang memusnahkan 717,24 gram narkotika jenis sabu, Kamis (26/8/2021).

Barang bukti sabu ratusan gram tersebut didapatkan dari 2 tersangka RM dan K dengan total keseluruham 758,24 gram dan disisihkan 37 gram untuk kepentingan pengujian laboraturium.

Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Lulik Febyantara mengatakan, penangkapan 2 tersangka ini adalah merupakan kerja keras dan keberhasilan Satresnarkoba Polresta Barelang.

"Tersangka inisial RM berhasil diamankan di pintu keberangkatan Bandara Hang Nadim, Kamis (29/07/2021) lalu, sedangkan tersangka K diamankan di Perumumahan Bida Asri Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, di hari yang sama," jelasnya.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Yos Guntur sangat mengapresiasi atas berhasilnya tangkapan narkotika yang bisa menyelamatkan ribuan jiwa manusia. Ini merupakan keberhasilan bersama yang merupakan tanggung jawab kita semua.

"Saya imbau kepada masyarakat Kota Batam, jika ada yang melihat atau mendengar informasi adanya peredaran narkotika, harap bisa melaporkan kepada pihak yang berwajib," tegasnya.

Editor: Gokli