Satresnarkoba Polresta Barelang Ringkus Pengedar Ekstasi di Batuampar
Oleh : Pascalis RH
Selasa | 24-08-2021 | 16:32 WIB
ekstasi_mega-cipta-01.jpg
Narkoba jenis ekstasi yang diamankan dari tangan tersangka. (Pascal/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Seorang bandar narkoba jenis ekstasi berinisial H (34) berhasil diringkus tim Satresnarkoba Polresta Barelang, Jumat (20/8/2021), di tepi jalan depan Komplek Mega Cipta, Kecamatan Batuampar, Kota Batam.

Pelaku dibekuk saat sedang menunggu calon pembeli. Pengungkapan kasus narkoba ini disampaikan Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur melalui keterangan tertulis, Selasa (24/8/2021).

"Pelaku berinisial H ditangkap aparat kepolisian berdasarkan laporan dari masyarakat. Saat ditangkap, petugas berhasil mengamankan narkotika jenis Ekstasi sebanyak 30 butir," kata Kombes Pol Yos Guntur.

Kapolresta juga menyampaikan, penangakapan terhadap tersangka dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Kompol Lulik Febyantara.

Yos menambahkan, pelaku tindak pidana narkotika ini ditangkap berawal dari informasi masyarakat bahwa di kawasan Kompleks Mega Cipta, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, sering digunakan sebagai tempat transaksi jual beli narkoba.

Menindaklanjuti informasi itu, kata dia, petugas langsung bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu sedang berdiri di tepi jalan depan Komplek Mega Cipta menunggu para calon pembeli.

"Pelaku ini ditangkap oleh petugas berdasarkan ciri-ciri yang diperoleh dari hasil penyelidikan," ujarnya.

Ketika dilakukan penangkapan, kata dia, dari dalam sakunya polisi berhasil menemukan barang bukti ekstasi sebanyak 30 butir, yang dibungkus plastik transparan disembunyikan di dalam bungkus rokok Sampoerna Mild.

Usai penangkapan dan dilakukan interogasi, sebut Yos, diketahui bahwa barang haram itu merupakan milik pelaku yang rencananya akan diedarkan di Kota Batam. Selain mengamankan pelaku dan ekstasi, polisi juga berhasil mengamankan 1 unit handphone merk Oppo warna grey beserta kartu sebagai barang bukti.

"Setelah ditangkap, pelaku dan barang bukti Ekstasi kemudian dibawa ke Sat Resnarkoba Polresta Barelang untuk proses penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Editor: Gokli