Polsek Lubukbaja Tangkap Dua Spesialis Curanmor di Batam
Oleh : Paskalis RH
Senin | 16-08-2021 | 15:09 WIB
ranmor-tato.jpg
Salah satu tersangka pelaku Curanmor yang ditangkap Polsek Lubukbaja. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dua orang spesialis pencurian motor (Curanmor) di Kota Batam berhasil ditangkap Tim Opsnal Polsek Lubukbaja pada Sabtu (14/08/2021) lalu.

"Kedua pelaku curanmor yang diberhasil diringkus yakni AA (27) dan RK (32) di Depan Hotel Aston, Kelurahan Kampung Pelita, Kecamatan Lubukbaja," kata Kapolsek Lubukbaja, AKP Budi Hartono, Senin (16/8/2021).

Budi menjelasakan, penangkapan terhadap para pelaku berawal dari laporan masyarakat bahwa adanya 2 orang laki-laki dewasa yang ada di sekitaran Kampung Pelita menggunakan sepeda motor dengan plat nomor polisi yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, kata dia, tim kemudian melakukan pengecekan dan pengamatan di sekitaran Kampung Pelita. Dari hasil penyelidikan itu, sebutnya, tim berhasil menemukan 2 orang laki-laki tengah mengendarai kendaraan di depan Hotel Aston.

"Melihat target sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lubukbaja langsung melakukan penangkapan. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Lubuk Baja guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tambahnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan para pelaku, lanjutnya, berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion warna Merah Marun BP 5273 FO. "Pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya.

Editor: Gokli