Polisi Gagalkan Pengiriman Calon PMI Ilegal dari Bintan ke Malaysia
Oleh : Hadli
Rabu | 11-08-2021 | 19:20 WIB
6-CPMI-ilegal.jpg
Enam CPMI ilegal yang hendak dikirim ke Malaysia dari Bintan setelah diamankan Polisi, Rabu (11/8/2021). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polisi kembali berhasil menggagalkan penyeludupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Bintan yang akan diberangkatkan ke Malaysia menggunakan kapal cepat.

PMI ilegal itu berjumlah enam orang. Mereka diselamatkan Tim Satya Subdit Gakkum Ditpolairud, Satpolair Polres Bintan dan Satreskrim Polres Bintan pada Sabtu, (7/8/2021) sekitar pukul 20.01 WIB.

Dirpolairud Polda Kepri, AKBP Marudut Liberti Panjaitan mengatakan, selain keenam PMI, pihaknya turut serta mengamankan tiga orang yang terlibat penyeludupan orang, di antaranya Zki, Ptr dan Fjr.

"Penyelundupan 6 PMI ilegal tersebut di Tanjung Berakit, Bintan, Kepri dan ZKI, PTR dan FJR berperan sebagai kurir penempatan 6 pekerja PMI tujuan Malaysia. Saat ini ketiganya menjalani pemeriksaan," ujar Marudut Liberti Panjaitan, Rabu (11/08/2021).

Barang bukti yang diamankan yakni 1 unit speed boat mesin tempel 2 x 200 PK. Dan saat ini keenam PMI sudah diserahkan ke B2PMI Kepri untuk selanjutnya dikembalikan ke daerah asalnya di Lombok.

Editor: Gokli