Ungkap Kasus Predator Anak, Ditreskrimum Polda Kepri Dapat Penghargaan dari Pemprov Kepri
Oleh : Hadli
Rabu | 24-02-2021 | 10:28 WIB
direskrimum1.jpg
Direktur Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto. (Dok BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengapresiasi keberhasilan pengungkapan kasus predator anak oleh Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimum) Polda Kepri.

Bentuk apresiasi itu tertuang dalam selembar berkas yang dikirim untuk Kapolda Kepri bersifat penting dengan nomor surat 415.2/269/DP3AP2 KB-SET/2021. Surat penghargaan itu ditandatangani an. Gubernur Kepulauan Riau Sekretaris Daerah Dr. H. T. S. Arif Fadillah tertanggal 22 Februari 2021.

Menanggapi hal itu, Direktur Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto mengungkapkan rasa syukurnya. Perwira melati tiga itu mengungkapkan untuk kejahatan kemanusiaan merupakan prioritaskan terutama hal yang terpenting adalah menyelamatkan korban, terutama anak-anak yang notabene adalah aset bangsa untuk masa depan mereka kelak.

"Di tengah kesibukan dan hingar bingar kita dengan berkembangnya teknologi dan tatanan sosial masyarakat, saatnya kita semua meningkatkan kepedulian kepada anak-anak dan orang-orang yang rentan akan eksploitasi manusia," tuturnya.

Tak lupa juga Arie mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sangat perduli dengan penyelamatan korban dan anak dan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Propinsi Kepri dengan harapan akan menbah semangat pihaknya dalam hal ini Polda Kepri dalam memberantas kejahatan kemanusiaan dan anak-anak.

"Terima kasih juga kami ucapkan kepada seluruh media atas segala peran dan penyampaian informasi kepada masyarakat sehingga keperdulian untuk semakin meningkatkan kewaspadaan terhadal kejahatan ini lebih tinggi dilakukan masyarakat," tuturnya.

Selain Ditreskrimum, apresiasi dan penghargaan juga diberikan kepada Ditintelkam dan Ditreskrimum Polda Kepri.

Editor: Yudha