Puluhan Ribu Barang Buti Mainan Anak Tanpa SNI Dimusnahkan di Batam
Oleh : Paskalis RH
Senin | 01-02-2021 | 17:20 WIB
mainan-anak.jpg
Proses pemusnahan barang bukti mainan anak tanpa SNI di Desa Air Cargo, Kota Batam, Senin (1/2/2021). (Foto: Paskalis RH)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam kembali memusnahkan barang bukti hasil kejahatan senilai Rp 1,6 miliar, berupa mainan anak yang tidak tersertifikasi SNI, di PT Desa Air Cargo, Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Senin (1/2/2021).

Pemusnahan ini dipimpin langsung Kajati Kepri Hari Setiyono bersama Kajari Batam Polin Octavianus Sitanggang dan jajarannya, serta perwakilan instansi terkait.

"Barang bukti yang dimusnahkan hari ini sebanyak 381.370 pcs mainan anak," kata Hari Setiyono, saat proses pemusnahan berlangsung.

Hari mengatakan, setiap barang bukti perkara pidana telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah harus segera dimusnahkan agar barang bukti tersebut tidak disalahgunakan.

Pemusnahan ini, kata Hari, dilakukan dengan cara dibakar atau dihanguskan menggunakan mesin inncenerrator yang ramah lingkungan di PT Desa Air Cargo.

"Barang Bukti yang dimusnahkan hari ini berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Batam nomor: 6/ Pid.Sus /2020/PN.Btm, tanggal 18 Maret 2020, atas nama Terpidana Sumimi Alias Mimi Binti Sumiadi," tegas Hari.

Masih kata Hari, dari 381.370 pcs mainan anak yang akan dimusnahkan, sebagiannya masih dalam perjalanan dari Tanjungpinang ke Batam. Sebab, ada kesalahan teknis pada saat perhitungan sehingga pemusnahan ini sendiri membutuhkan waktu sampai dua hari.

"Sebanyak 14 truk digunakan untuk mengangkut semua mainan ini dari Tanjungpinang ke Batam. Namun yang duluan sampai baru 8 truk sehingga masih ada 6 truk masih dalam perjalanan," terangnya.

Akibat kesalahan teknis tersebut, lanjutnya, proses pemusnahan semua barang bukti memakan waktu hingga 2 hari. Kendati demikian, Kajati Kepri optimis semua barang itu akan dimusnahkan dan tidak akan disalahgunakan.

"Saya tegaskan, pemusnahan ini akan tetap dilakukan walaupun memakan waktu sampai dua hari. Rekan-rekan media saya minta untuk ikut mengawasi proses pemusnahan ini," tutupnya.

Editor: Gokli