Patroli Polairud Mabes Polri Gagalkan Penyelundupan Miras di Perairan Batam
Oleh : Putra Gema
Sabtu | 23-01-2021 | 16:36 WIB
miras-tj_riau.jpg
Speed boat beri Miras yang diamankan Patroli Pulairud Mabes Polri di Perairan Pulau Seloko, Tanjung Riau, Kota Batam. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tim Patroli Polairud Mabes Polri berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras (Miras) di Perairan Pulau Saloko, Tanjung Riau, Kota Batam.

Kasubdit Gakkum Polairud Polda Kepri, AKBP Nulhakim membenarkan adanya penindakan itu. Dijelaskannya, penindakan berawal ketika tim dari Polair Mabes Polri melakukan pemeriksaan terhadap speed boat yang sedang melakukan pelayaran.

"Hasil pemeriksaan, speed boat tersebut membawa muatan barang campuran dan minuman beralkohol merek Tiger, Chivas dan Red Label tanpa dilengkapi dokumen Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPBB) dari Bea Cukai," kata Nulhakim, Sabtu (23/1/2021).

Setelah menjalani pemeriksaan lebih dalam terhadap IS yang merupakan nahkoda speed boat tersebut, diketahui, barang tersebut akan dibawa dari Tanjung Riau, Kota Batam ke Karimun.

"Terhadap IS dan satu unit speed boat diamankan karena diduga melakukan tindak pidana tentang kepabeanan," tegasnya.

Editor: Gokli