Sepanjang 2020, BNNP Kepri Berhasil Ungkap 25 Jaringan Narkotika Internasional
Oleh : Irwan Hirzal
Rabu | 30-12-2020 | 19:35 WIB
bnnp-kepri-2020.jpg
Kepala BNNP Kepri, Brigjen Pol Ricard Nainggolan bersama jajarannya saat merilis kinerja sepanjang 2020. (Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sepanjang 2020, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri berhasil mengungkap 25 jaringan narkotika internasional.

Jumlah tersebut meningkat dibanding tahun 2019 yang hanya 17 jaringan, meskipun pada 2020 dunia dilanda pendemi Covid-19.

"Sepanjang 2020 kita berhasil mengungkap 25 jaringan narkotika internasional dan kasus tindak pidana narkotika sebanyak 54 kasus dengan melibatkan 67 tersangka," ujar Kepala BNNP Kepri, Richard Nainggolan, Rabu (30/12/2020).

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya sabu sebanyak 92 kilogram, ekstasi sebanyak 3.410 butir dan ganja 3,75 gram. Banyaknya kasus dan jumlah barang bukti yang diungkap merupakan bukti dari kerja keras BNN Provinsi Kepulauan Riau dan jajaran serta sinergi yang kuat dengan instansi terkait baik Polri, TNI dan Bea Cukai.

Langkah pemberantasan tidak akan menghasilkan dampak yang signifikan jika tidak diimbangi dengan demand reduction atau pengurangan permintaan narkoba melalui langkah pencegahan.

BNN Provinsi Kepulauan Riau, melakukan berbagai upaya pencegahan yaitu membangun jejaring berwawasan anti narkoba, pemberdayaan peran serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan bersih narkoba, pemberdayaan kawasan rawan atau masyarakat rentan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sosialisasi bahaya narkoba dan kampanye stop narkoba.

"Untuk menguatkan perlawanan terhadap narkoba tahun 2020 BNN Provinsi Kepulauan Riau telah bersinergi dengan Pemerintah Daerah dan instansi terkait dalam membangun jejaring berwawasan anti narkoba di 32 lembaga baik di instansi pemerintah, swasta, lingkungan pendidikan dan masyarakat dengan dokumen kerjasama (MOU) yang terbentuk sebanyak 39 dokumen," pungkasnya.

Editor: Gokli