Belum Ada Kesepakatan, Senin Depan PT BKJ Gusur Warga Kampung Jatim
Oleh : Redaksi
Sabtu | 29-08-2020 | 09:40 WIB
beke1.jpg
Benediktus Beke, penerima kuasa pembebasan lahan dan relokasi Kampung Jatim dari PT Batam Karya Jaya. (Foto: Irwan)

BATAMTODAY.COM, Batam - Perundingan warga Kampung Jatim, RT 04 dan 05/RW 16, Kelurahan Tanjunguncang dengan pemilik lahan PT Batam Karya Jaya (BKJ) masih alot. Sampai saat ini, belum ada kesepakatan antara kedua belah pihak.

PT BKJ yang mengklaim memiliki lahan seluas 5,5 hektar akan melakukan penggusuran secara paksa, apabila tidak ada kesepakatan dengan 50 KK yang masih bertahan di atas lahan mereka.

"Terpaksa kita ambil sikap. Kita juga miliki progres pembebasan lahan ke perusahaan. Kita tunggu sampai beberapa hari ke depan. Kalau tidak ada kesepakatan, Senin 31 Agustus kita gusur," ujar Benediktus Beke, penerima kuasa pembebasan lahan dan relokasi Kampung Jatim dari PT BKJ, Jumat (28/8/2020) sore.

Bene mengatakan pembebasan lahan dengan warga di Kampung Jatim sudah hampir satu tahun dilakukan. Sekitar 85 persen atau 280 KK telah meninggalkan lokasi dan direlokasi ke Kavling Kendal Sari, Marina oleh perusahaan. Namun saat ini masih ada sekitar 15 persen atau sekitar 50 KK yang masih bertahan.

"Kita siap memberikan sagu hati kepada warga dengan sewajarnya. Dan kami juga memberikan kavling 6 kali 10 di Kandal Sari Marina. Bahkan kami juga menyodorkan uang trasportasi pemindahan bara-barang warga," tegas Bene.

Dia menjelaskan belum adanya kesepakatan antara warga dengan perusahaan disebabkan tingginya permintaan uang sagu hati.

"Ada yang minta Rp 15 juta hingga Rp 30 juta. Dari perusahaan jelas tidak akan menyanggupi," tegasnya.

Seperti pantauan di lapangkan sekelompok orang yang mengakui utusan pihak perusahaan kembali mendatangi pemukiman Kampung Jatim dengan satu unit alat berat.

Kedatangan sekelompok orang ini merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya sekelompok orang juga datang pada Rabu (26/8/2020) lalu dengan membawa alat-alat berat. Aksi pertama ini nyaris ricuh sebab warga tidak terima dengan kedatangan sekelompok orang tersebut.

Setelah melalui perundingan di Mapolresta Barelang, kini kelompok pihak perusahaan ini kembali mendatangi lokasi yang sama dan lagi-lagi warga tak membiarkan kelompok tersebut masuk ke pemukiman mereka. Dua kubu kini saling berjaga di gerbang masuk kampung Jatim.

Informasi yang diterima, warga menolak kedatangan kelompok tersebut sebab belum ada kesepakatan antara warga dan pihak perusahaan. Permintaan warga yakni kavling pengganti dan uang sagu hati belum mencapai kata sepakat.

"Selama belum ada kesepakatan sebaiknya jangan dulu bertindak. Permintaan warga sangat lazim seperti penggusuran pada umumnya," ujar Malik, perwakilan warga kampung Jatim.

Editor: Yudha