Kementerian PMK Sebut Pandemi Covid-19 Tak Berdampak Besar pada Angka Putus Sekolah
Oleh : Redaksi
Kamis | 09-07-2020 | 10:12 WIB
ppdb-batam13.jpg
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 3 Batam. (Foto: Putra)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Sejumlah pihak mulai mengkhawatirkan dampak pandemi Covid-19 terhadap angka putus sekolah. Namun Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) menilai corona tidak akan berdampak banyak terhadap angka partisipasi pendidikan.

"Kalau angka partisipasi kasar menurut saya tidak terlalu terdampak. [Karena] proses pembelajaran tetap berlangsung," ujar Deputi Pendidikan dan Agama Kemenko PMK Agus Sartono, Rabu (8/7/2020).

Ia menilai pandemi tidak akan berdampak banyak pada angka partisipasi kasar atau jumlah siswa yang sedang bersekolah karena pemerintah sudah melakukan intervensi agar pembelajaran tetap berjalan.

Misalnya, terkait pengganggaran dan pelonggaran pemakaian dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) selama pandemi dan pemberian Kartu Indonesia Pintar (KIP). KIP diharapkan bisa membantu masyarakat terkendala ekonomi agar tak harus putus sekolah.

Kemendikbud juga memberikan kelonggaran sekolah memakai dana BOS untuk membiayai pembelajaran jarak jauh. Namun begitu, ia mengakui kebutuhan pembelajaran di tengah pandemi sangat besar.

"Memang sumber daya juga terbatas. Tidak mungkin lalu kuota internet disediakan untuk semua siswa. Ingat ada setidaknya 66 juta lebih siswa. Kalau harus diberi pendanaan untuk kuota internet, pasti memerlukan pendanaan yang tidak kecil," ujarnya.

Ia mengatakan keterbatasan akses listrik dan internet juga jadi kendala besar dalam jalannya pendidikan di tengah pandemi. Ia menyebut ada 46 ribu satuan pendidikan yang saat ini tidak punya akses listrik dan internet.

Menurutnya hal ini perlu dimitigasi dengan pendataan dan penanganan dari pihak pemerintah daerah terkait. Dia mengatakan pemda harus memastikan akses belajar di wilayahnya terfasilitasi.

Intervensi serupa, lanjutnya, dilakukan terhadap mahasiswa yang terancam putus kuliah. Dalam hal ini, Kemendikbud menginstruksikan perguruan tinggi meringankan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk mahasiswa semester akhir dan mahasiswa yang terdampak.

Agus memahami keadaan pendidikan Indonesia sedang tidak optimal. Namun ia mengatakan pihaknya sudah mencari jalan keluar terbaik, dan kendala serupa pun juga dialami negara lain.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Yudha