Dilantik Jadi Irjen Kemenkumham RI, Komjen Pol Andap Budhi Diminta Tingkatkan Moralitas Pegawai
Oleh : Hadli
Senin | 04-05-2020 | 19:36 WIB
andap-budhi.jpg
Komjen Pol Andap Budhi Revianto usai dilantik jadi Irjen Kemenkumham RI, Senin (4/5/2020). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto resmi dilantik sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Senin (4/5/2020).

Pelantikan Irjen Pol Andap yang akan menjadi Komisaris Jenderal Polisi berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor : 77/TPA tahun 2020, tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Jenderal lulusan Akpol 1988 ini dilantik langsung Menkumham Prof Yasonna H Laoly di Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Jakarta Selatan. Sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Hukum dan HAM yang baru Andap Budhi Revianto diminta agar melakukan terobosan-terobosan kreatif dalam mengatasi tantangan kerja sebagaimana dia melakukan terobosan sebagai Kapolda Kepri.

Harapan terobosan kreatif itu dapat dilaksanakan Andap di Kemenkumham agar dapat mengatasi tantangan kerja dalam upaya meningkatkan moralitas dan etika pegawai, meningkatkan pengawasan baik dalam hal pelaksanaan pelayanan publik, administrasi keuangan maupun disiplin.

Kemudian Yasonna H Laoly juga berpesan bahwa sebagai Inspektur Jenderal Kemenkumham, Andap diharapkan mampu menjaga dan meningkatkan indeks integritas Kemenkumham menjadi lebih baik dan tidak memberi ruang kepada Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di lingkungan Kemenkumham.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry G mengatakan, terlaksananya pelantikan tersebut merupakan jabatan eselon 1 maka Kapolda Kepri yang sebelumnya berpangkat Inspektur Jenderal Polisi akan menjadi Komisaris Jenderal Polisi atau Pati Polri dengan pangkat bintang tiga.

Editor: Gokli