Buntut Laka Kerja Memakan Korban Jiwa, Komisi I Batam Sidak PT Bandar Abadi
Oleh : Irwan Hirzal
Selasa | 24-03-2020 | 13:52 WIB
sidak-bandar-shipyar.jpg
Komisi I Batam saat melakukan Sidak ke Bandar Abadi Batam. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Anggota DPRD Kota Batam komisi I melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) ke PT Bandar Abadi Tanjunguncang Batam, Senin (23/03/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.

Sidak ini dilakukan merespon kejadian kecelakaan kerja yang kerap terjadi di perusahaan galangan kapal itu. Kasus Laka kerja terakhir merenggut nyawa Rihat Aruan.

Sidak tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto, Utusan Sarumaha, Tan A Tie, T Erikson Pasaribu dan Mauhammad Fadli.

Dalam sidak itu, Komisi I DPRD Kota Batam menemukan pelanggaran terkait safety pekerja yang disampai Direktur PT Bandar Abadi, Maslina Simanjuntak dan Manager Safety PT Bandar Abadi, Hartono Silalahi.

"Tadi sudah dijelaskan oleh pihak perusahaan, tapi dari kacamata kita ada yang menyalahi, ini ranahnya di Komisi IV dan termasuk juga hak-hak dari korban juga akan kita pantau, karena hak korban itu dari perusahaan masih tahap komunikasi," ungkap Budi usai Sidak.

BACA: Laka Kerja Maut di PT Bandar Abadi Tanjunguncang Jadi Atensi Kapolda

Hasil temuan di lapangan dalam sidak tersebut akan dirapatakannya secara internal di Komisi I dan koordinasi dengan Komisi IV, tidak tertutup kemungkinan akan dilakukan pemanggilan terhadap pihak PT Bandar Abadi dan semua yang terkait.

"Kesalahan safetynya adalah permit pekerjanya itu, yaitu semacam surat izin berkerjanya pekerja. Di mana seharusnya dalam bekerja itu pekerja harus ada tertera pekerjaannya apa dan hanya itulah yang boleh dikerjakan," tuturnya.

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Utusan Sarumaha mengatakan, dalam masalah itu yang menjadi sorotannya adalah dalam peningkatan personil safety, baik itu dari perusahaan kontraktor maupun subkon.

"Setiap pekerjaan yang dilakukan pekerja itu harus ada yang stanbay safetynya, sehingga jika ada yang terjadi pelanggaran dari pekerja sudah bisa diantisipasi. Dalam masalah ini bisa jadi safetynya tidak ada di kontrak, makanya pekerja melakukan pelanggaran," tegasnya.

Sementara itu, Direktur Bandar Abadi, Maslina yang didampingi oleh Manager Safety Bandar Abadi, Hartono Silalahi mengatakan bahwa dalam kejadian laka kerja ada 7 orang menjadi korban, 1 orang meninggal dunia dan 6 orang mengalami luka bakar.

"Bagian safetynya PT Bandar Abadi ada 17 orang, sedangkan karyawan sekitar 1.000 orang. Setiap pekerjaan itu harus ada permitnya, tapi dalam kejadian itu korban melakukan pekerjaan atas inisiatifnya dan tidak memiliki permit dan juga ada tidak mengajukan permit," pungkasnya.

Editor: Dardani