Polda Kepri Pastikan Tulisan di Medsos 'Romesko Purba Ditahan Polisi' Adalah Hoaks
Oleh : Hadli
Jumat | 28-02-2020 | 17:09 WIB
medsos-hoaks.jpg
Wadirreskrimum Polda Kepri, AKBP Ruslan Abdul Rasyid (kiri batik) didampingi Kasubdit IV Ditreskrimum AKBP Dhani Catra Nugraha (tengah) saat silaturahmi dengan Romo Paskal (kanan) di Sekupang. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebuah akun media sosial, @Tamrin Simamora mengirimkan postingan dari akun @Telah Karo-karo Purba bersifat seruan atau ajakan aksi di depan kantor Mahkamah Agung pada 3 Maret 2020 mendatang.

Aksi itu disampaikan berkaitan dengan gugatan terhadap SKB 2 Menteri yang berkaitan dengan pendirian gereja di Karimun, Kepulauan Riau. Postingan itu menyerukan seluruh jamaat GBKP di wilayah Jabotabek untuk datang ke Mahkamah Agung.

"Dalam hal ini, saya sebagai orang Karo dan adik saya Lenny Purba dan Ocha Azalea Sebayang, yang mewakili masyarakat Karo di Presidium Rakyat Menggugat, dengan rendah hati memohon dan berharap kedatangan kamu semua kepada segenap warga GBKP atau pun seluruh warga Karo di Jabodetabek. Bahkan bila memungkinkan Moderamen GBKP, agar memberikan perhatian khusus terhadap adanya kegiatan yang akan kita lakukan bersama," tulisnya.

Selain itu, pemilik akun @Tamrin Simamora membagikan kembali postingan jadwal dan lokasi aksi. Dalam sebuah catatannya menyebutkan, "Setelah selesai acara ini, maka dalam waktu secepatnya, team pengacara Presidium Rakyat Menggugat akan bertolak ke Pulau Karimun Besar di Kepulauan Riau untuk mencoba membebaskan saudara kita yakni ROMESKO PURBA, yang saat ini ditahan karena laporan dengan tuduhan, 'penistaan agama'," tulisnya dalam postingan tersebut.

Polda Kepri yang telah mendapat postingan tersebut mencoba mengklarifikasi kebenaran dari informasi tersebut, termasuk adanya sebutan Romesko Purba ditahan atas laporan dengan tuduhan penistaan agama.

Wakil Direktur Reskrimum Polda Kepri, AKBP Ruslan Abdul Rasyid, yang didampingi Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Dhani Catra Nugraha, mengatakan, pihaknya sudah mencari tau kebenaran informasi tersebut.

"Setelah kami kroscek, dan dapat kami sampaikan bahwa informasi di media sosial tersebut adalah hoaks. Postingan itu mendiskreditkan tercapainya keamanan dan kerukunan umat beragama di Kepri, khususnya di Wilayah Karimun," ujar Ruslan saat bersilaturahmi di Salter Santatresia, Sekupang, Jumat (28/2/2020).

Ruslan menambahkan, pihaknya difasilitasi Romo Paskal dengan perwakilan gereja Kauskupan Pangkalpinang yang membawahi gereja Karimun, Romo Pramodo untuk mengetahui kebenaran kabar itu.

"Ia (Romo Pramodo) mengaku sudah mengetahui hal tersebut dan mengaku tidak tahu menau tentang postingan itu. Dia juga sudah mengkonfirmasi langsung ke Romesko Purba. Tidak benar kalau Romesko Purba ditahan, seperti yang pemilik akun itu katakan," kata Ruslan.

Romo Pramodo, kata Ruslan, juga sepakat akan tetap menjaga situasi kondusif serta mengaku sedang mencari tahu orang-orang yang ada di balik postingan tersebut. "Kami sepakat akan mencari tau siapa di balik ini yang tidak menginginkan situasi kondusif," jelasnya.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt, juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak lagi menggunakan media sosial.

"Untuk itu kami sampaikan kepada masyarakat untuk mengkroscek kembali kebenaran dari tiap-tiap informasi yang didapat di media sosial kepada pihak yang berkompeten agar tidak ikut terjerumus dari informasi yang belum tentu tau kebenarannya. Kami mengajak tetap menjaga keamanan kerukunan antar umat beragama," ujar Goldenhardt.

Editor: Gokli