5 Bulan Beraksi, Pebri Berhasil Embat 21 Unit Sepeda Motor
Oleh : Irwan Hirzal
Kamis | 27-02-2020 | 11:44 WIB
curanmor-sagulung3.jpg
Ekspose curanmor di Mapolsek Sagulung. (Foto: Irwan)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pebri ternyata merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor pada tahun 2017 lalu dan bebas pada 2019 lalu.

Sempat berkerja pasca keluar dari balik jeruji, namun niat buruh untuk mencuri sepeda motor muncul sejak ia menganggur. Oktober 2019 merupakan sepak terjang Pebri jilit dua dalam mencuri sepeda motor. Dalam aksinya ternyata ia berperan seorang dia dalam menggasak sepeda motor milik warga.

"Mulai beraksi sejak Oktober 2019 pasca menganggur. Dalam aksinya saya mencari target sepeda motor yang lengah pengawasan oleh pemiliknya," kata Pebri di Mapolsek Sagulung, Rabu (26/2/2020) kemarin.

Dalam kurung waktu 6 bulan beraksi, lebih dari 25 tempat kejadian perkara (TKP) berhasil ia sikat kendaraan sepeda motor berbagai jenis. Dalam aksinya ia hanya butuh 1 menit untuk membawa sepeda milik warga tanpa ada kendala sedikitpun.

"Belum pernah kepergok warga. Paling lama itu 1 menit membuka kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci T," ujarnya.

Pebri sebenarnya tidak beraksi seorang diri, namun ditemani oleh Hasim yang bertugas mengantar Pebri dan mencari target kendaraan sepeda motor yang lengah pengawasannya.

"Saya tukang ojek, mengantar Pebri saja," kata Hasim.

Seperti diberitakan sebelumnya Pebri pelaku pencurian sepeda motor terpaksa harus mendapatkan timah panas di kedua kakinya, setelah mencoba melarikan diri saat di tangkap jajaran Reskrim Mapolsek Sagulung, Kamis (27/2/2020).

Ia ketangkap basah saat hendak menjual sepeda motor hasil curiannya, Honda Beat di daerah perumahan Orchid Park, Batam Center pada 18 Februari 2020 malam. Saat itu anggota Polsek Sagulung yang telah mendapatkan informasi dari masyarakat langsung mendatangi lokasi transaksi.

Editor: Yudha