Petisi Online 'Stop Naik Bimbar' Terus Bergulir, Sudah Diteken 3.637 Warganet
Oleh : Gokli
Rabu | 19-02-2020 | 10:04 WIB
warga-net-bimbar1.jpg
Petisi online pada laman charge.org. (Foto: Gokli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Petisi online pada laman change.org 'Stop Naik Angkutan Ugal-ugalan di Batam (BIMBAR)' telah diteken 3 ribuh lebih warganet.

Pada Rabu (19/2/2020) pukul 09.26 WIB, petisi ini diteken 3.637 warganet. Selain tandatangan petisi, para warganet juga memberikan komentar yang pada intinya setuju angkutan umum Bimbar ditiadakan atau diganti dengan angkuta lain, seperti Trans Batam.

Selain itu, ada juga warganet yang ikut meneken petisi itu berharap agar semua sopir angkutan umum di Batam dilakukan pemeriksaan kesehatan, berupa kadar alkohol atau narkotika.

Tetapi memang, petisi yang dibuat warga Batam dua hari yang lalu itu, akibat sudah banyaknya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan umum Bimbar. Hanya saja, sanksi tegas belum ada, bahkan aksi ugal-ugalan di jalan tetap terjadi.

Adupun petisi ini muncul pasca angkutan umum Bimbar menabrak pengendara sepeda motor di Bukit Daeang, Mukakuning, Kota Batam pada Senin (17/2/2020) pagi. Di mana, seorang pengendara Sri Wahyuni, meninggal dunia di lokasi kejadian, sedangkan saudaranya masih menjalani perawatan intensif di salah satu rumah sakit di Batam.

Akankah petisi ini mampu mendorong Pemko Batam mencabut izin operasi angkutan umum Bimbar atau akan tetap dibiarkan ugal-ugalan di jalan, sampai nantinya banyak Sri Wahyuni lain yang kehilangan nyawa? Semua tergantung kebijakan orang nomor 1 di Kota Batam.

Editor: Yudha