Tanggapi Unjuk Rasa Tunggal Ketua Kadin Batam, Rudi Akui Terkendala SOTK
Oleh : Nando Sirait
Senin | 06-01-2020 | 18:52 WIB
100-ex-officio.jpg
Wali Kota/Kepala BP Batam, Muhammad Rudi bersama Direktur Promosi dan Humas BP Batam, Dendi Gustinandar. (Foto: Nando Sirait)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi menjawab pertanyaan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Batam, Jadi Rajagukguk dalam aksi unjuk rasa tunggal, Senin (06/01/2020) pagi di depan kantor BP Batam.

Rudi mengakui tuntutan dari Ketua Kadin Batam, mengenai belum adanya progres perubahan 100 hari sejak dilantik menjadi Ex-Officio, bukanlah salah satu faktor yang menjadi patokan pasti.

"Beberapa hal yang tidak diketahui adalah perbaikan di beberapa sektor yang sudah kami lakukan. Tetapi kemungkinan hal ini tidak akan didengar, apabila saya jelaskan langsung," tegasnya kepada sejumlah awak media, dalam jumpa pers yang berlangsung di lantai 8 Gedung BP Batam, Senin siang.

Walau begitu, saat ini pihaknya mengakui kendala yang sangat terasa adalah permasalahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), yang telah diselesaikan dua minggu lalu.

Saat ini Rudi mengakui akan melakukan penandatanganan pakta intrgritas, kepada sejumlah eselon II yang wajib didampingi oleh keluarga.

Menurutnya penandatanganan janji kerja yang disaksikan oleh istri, ataupun suami dari para pejabat eselon II, memungkinkan agar para pejabat yang akan dilantik, tidak melakukan kesalahan yang sudah pernah dilakukan dan menjadi temuan dari lembaga antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Jadi istri ataupun suami para pejabat yang baru, dapat mengetahui tanggung jawab dan besaran gaji mereka. Apabila setuju bisa langsung tandatangan, dan apabila tidak kami akan carikan yang baru. Untuk penandatanganan ini, akan dilakukan sore ini," tegasnya.

Keterlambatan penyusunan SOTK ini, juga diakui mempengaruhi kinerja dari masing-masing departrmen. Di mana sebagai pimpinan, Rudi mengakui belum dapat melakukan tindakan tegas, apabila departement yang dimaksud belum dapat melakukan perubahan.

"Intinya ini tinggal menunggu pelantikan saja, baik yang baru ataupun yang lama tetap akan kita lantik. Setelah pelantikan, saya selaku pimpinan tentunya akan langsug meminta pejabat terkait untuk membuktikan kinerjanya, sesuai dengan pakta integritas yang dilakukan sore ini," paparnya.

Dalam kesempatan ini, Rudi mengakui untuk pelantikan sendiri, baru akan dilakukan setelah daftar dan pakta integritas diajukan ke Kementerian Perekonomian. Dengan adanya SOTK baru ini, juga ditujukan guna memfilter pejabat baru dan membenahi masalah sebelumnya yang sempat jadi temuan.

Editor: Gokli