Operasi Kamtibmas Jelang Nataru, Polsek Sagulung Sita 290 Botol Miras
Oleh : Hendra Mahyudi
Selasa | 17-12-2019 | 11:16 WIB
bb-miras-sagulung1.jpg
Barang bukti miras yang disita jajaran Polsek Sagulung. (Foto: Hendra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) Polsek Sagulung gencar cegah peredaran minuman keras (miras) melalui operasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di beberapa lokasi di wilayah hukum Sagulung.

Operasi ini dimulai pada Sabtu (15/12/2019) sekitaran pukul 21.30 WIB malam. Sasarannya tak hanya warung pinggir jalan semata. Polsek Sagulung menyisir kedai tuak yang dicurigai menjual miras secara ilegal.

"Sebagai antisipasi beredarnya miras, kita pun langsung gencarkan dengan tujuan menciptakan situasi Kamtibmas jelang Natal dan tahun baru ini," ujar Kapolsek Sagulung, AKP Riyanto, Senin (16/12/2019) pagi.

Selama operasi berjalan kepolisian mengunjungi 4 lokasi pemilik warung seperti di jalan Trans Barelang kelurahan Tembesi, Sagulung persisnya Simpang Tembesi dan juga di Simpang Sagulung Baru.

"Total Miras yang dapat kita mankan ada sebanyak 290 botol beragam merk seperti anggur cap orang tua, topi miring, vodka, dan lainnya dari empat warung yang menjual miras kita dapatkan barang bukti itu. Sedangkan penjualnya kita data dan kita lakukan pembinaan," terangnya.

Operasi ini disebutkan Riyanto masih akan tetap dilanjutkan demi menghindari gangguan Kamtibmas jelang Nataru, demi menimalisir kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas yang disebabkan pengaruh alkohol miras.

Kapolsek juga mengimbau, kepada seluruh elemen masyarakat agar sama-sama menjaga kondusifitas dan keamanan demi kelancaran situasi Kamtibmas jelang hari perayaan hari raya Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 nantinya.

Editor: Yudha