Diduga Berdiri di Badan Jalan, Food Court Avava Mall Tak Tersentuh Penggusuran
Oleh : Putra Gema
Sabtu | 02-11-2019 | 17:52 WIB
foofcourt-avava.jpg
Foodcourt Avava Mall di wilayah Jodoh, Kota Batam diduga berdiri di atas badan jalan, namun tak pernah digusur. (Foto: Putra Gema)

BATAMTODAY.COM, Batam - Penertiban pelaku usaha yang berdiri di badan jalan oleh Tim Gabungan Pemko dan BP Batam, menjadi tanda tanya besar. Pasalnya, Food Court Avava Mall yang telah berdiri lama di Kota Batam diduga kuat berdiri di atas badan jalan, namun tak pernah disetuh Tim Terpadu.

Bahkan, informasi yang diterima BATAMTODAY.COM, teguran sekalipun tak pernah dilayangkan pihak Pemko maupun BP Batam.

Sekertaris Federasi NGO 369, Erwin Syahputra, mengatakan, badan jalan yang digunakan untuk dibangun tempat usaha jelas menyalahi aturan. "Badan jalan kalau untuk bangunan permanen jelas tidak bisa. Itu melanggar aturan," kata Erwin di Batam Centre, Jumat (1/10/2019).

Ia menjelaskan, Pemko serta BP Batam harus bertindak tegas agar tidak dinilai masyarakat melakukan tebang pilih terkait penertiban bangunan di atas badan jalan tersebut.

"Contohnya seperti di beberapa lokasi sudah jelas. Para pengusaha yang lokasinya berada di atas badan jalan psti digusur. Tetapi ini food court Avava Mall kok tidak digusur, sampai-sampai food court itu berdiri persis di samping jalan," ujarnya.

Ditegaskannya, diduga adanya permainan antara pihak Avava Mall dengan Pemko dan BP Batam karena banyak kesalahan-kesalahannya yang tidak pernah ditindaklanjuti.

Sampai dengan berita ini diterbitkan, BATAMTODAY.COM masih berupaya mengkonfirmasi pihak Avava Mall, Pemko Batam serta BP Batam terkait pelanggaran lokasi food court yang berdiri di atas badan jalan tersebut.

Editor: Gokli