Unit Pemberantasan Pungli Sambangi Samsat Kepri
Oleh : Hadli
Selasa | 22-10-2019 | 18:40 WIB
uup-kepri.jpg
Pokja Pencegahan dan Pokja Intelijen UPP Provinsi Kepri saat menyambangi Kantor Samsat Kepri di Batam. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Unit Pemberantasan Pungli (UUP) Provinsi Kepri, menyambangi Kantor Samsat Provinsi Kepri, di Batam.

Kedatangan Tim Pokja Pencegahan dan Pokja Intelijen UPP Provinsi Kepri dalam rangka monitoring Samsat Kepri, Selasa (22/10/2019).

"Tujuan dari kegiatan ini adalah memonitoring kinerja sektor pelayanan publik pada kantor Samsat Provinsi Kepri terkait dengan pencegahan pungli pada pelayanan tersebut serta memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat apabila ditemukan atau mengalami pungli agar segera melaporkan kepada Unit Pemberantasan Pungli Provinsi Kepri," kata Kapokja Pencegahan UPP Provinsi Kepri, Kombes Pol Bambang Sigit Priyono, Selasa (22/10/2019).

Pokja Pencegahan dan Pokja Intelijen UPP Provinsi Kepri dipimpin Dirbinmas Polda Kepri. Wakil ketua pelaksana adalah Sekretaris 2 UPP Provinsi Kepri, AKBP Ucok Lasdin Silalahi, Ka Tim AKBP Marsigit Kurniawan, anggota Pokja Pencegahan, Achmad Irham Satria P merupakan anggota Ombudsman Perwakilan Kepri selaku anggota Pencegahan, Ipda Wahyudi, anggota Pokja Intelijen, AKP Benhur Gultom, Ipda Yoga Saputra dan Bripka Hasanudin sebagai anggota pokja penindakan.

Pada kegiatan tersebut, Tim melakukan pengecekan langsung terkait alur pelayanan pada loket-loket pelayanan yang ada pada Samsat Provinsi Kepri, serta berinteraksi langsung dengan masyarakat serta melaksanakan wawancara terkait dengan ada atau tidak biaya tambahan yang dikenakan dalam pengurusan dokumen kendaraan oleh masyarakat pengguna layanan publik pada Samsat Provinsi Kepri.

Selain melakulan pengecekan tim juga menyerahkan banner Stop Pungli kepada Ka UPT PPD Dispenda Kepri untuk dintempatkan di ruangan yg dapat di lihat oleh masyarakat sebagai sosialisasi kepada masyarakat.

"Jika pada saat monitoring didapati temuan-temuan maka akan langsung ditindak lanjuti di lapangan, jika ada temuan yg bersifat pungli maka tim akan langsung melakukan penindakan dan apabila bersifat mal administrasi tim akan segera langsung memberikan saran kepada pelaksana pelayanan sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tutur Bambang Sigit Priyono.

Editor: Gokli