Tim Elang Laut Polsek Belakangpadang Amankan Dua Pengedar Narkoba
Oleh : Hendra
Rabu | 10-07-2019 | 15:40 WIB
2-sabu-belakang-padang.jpg
Tim Elang Laut Polsek Belakang Padang menunjukkan barang bukti yang diamankan dari dua tersangka. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dipimpin langsung Kapolsek Belakangpadang, AKP Ulil Rahim, Tim Elang Laut Polsek Belakang Padang berhasil mengamankan dua orang pengedar narkoba di Kampung Bugis, Pasir Putih, Kelurahan Sekanak Raya, Kecamatan Belakang Padang, Batam.

Kedua tersangka diamankan pada Selasa (9/7/2019) sekitar pukul 00.20 WIB dini hari kemarin. Tim juga berhasil mengamankan barang bukti 1 buah kotak kaca mata warna merah maron berisikan 4 paket kecil serbuk kristal, yang dibungkus plastik transparan bening diduga narkotika jenis sabu.

Selain itu, sebuah tas tempat hardisk warna biru-hitam berisikan satu plastik dengan warna pink juga turut diamankan. Paket sedang itu berisi serbuk kristal yang dibungkus dengan plastik transparan bening.

"Paket itu diduga narkotika jenis sabu dan 1 lagi, sebungkus plastik transparan bening berisikan sebutir pil bewarna hijau yang diduga narkotika jenis Extacy," ujar Ulil, Rabu (10/7/2019).

Barang bukti lainnya, beberapa lembar plastik transparan yang biasa digunakan untuk membungkus paket narkoba. 1 set bong sebagai alat hisap. Gunting, uang tunai dengan nominal 400.000 ribu dan HP merek Xiomi Redmi.

Ulil melanjutkan, dua tersangka pria itu berinisial F dan AF warga Sekana Raya, Belakangpadang. "Dari mereka berdua, temuan ini akan terus kita kembangkan, karena diduga ada sindikatnya," pungkas Ulil.

Editor: Gokli