Tipu Pelanggan Hingga Rp 58 Juta, Owner Samantha Travel Jadi Buronan Polisi
Oleh : Hendra Mahyudi
Selasa | 25-06-2019 | 16:40 WIB
polsek-seibeduk1.jpg
Mapolsek Seibeduk.

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemilik atau owner Samantha Travel yang beralamat di Blok E No.21 Perumahan GMP Seibeduk melakukan penipuan terhadap puluhan pelanggan yang telah memesan tiket. Total kerugian mencapai Rp 50 juta.

Penipuan dari agen travel kembali terjadi, kali ini di kawasan hukum Polsek Sei. Beduk. Tak tanggung-tanggung 30 orang menjadi korban dengan kerugian Rp 50 juta lebih.

Kanit Reskrim Polsek Seibeduk, Iptu Budi Santoso mengatakan bahwa agen travel tersebut telah menipu 30 orang pelanggannnta.

"Iya kejadiannya memang ada, pelakunya adalah Joko Riyanto, pemilik Travel Samantha," ujar Budi, Selasa (25/6/2019) siang.

Budi menjelaskan, adapun modus pelaku adalah menerima pesanan tiket pelanggannya dan telah dibayar lunas. Namun pesanan tiket tidak diinput, sehingga saat akan check ini pesawat tidak terdata karena diduga tidak dibayarkan oleh pelaku.

"Total korban 30 orang, dimana pelaporan awal 11 orang dan kemudian terus berlanjut. Total kerugian Rp. 58.481.375," terangnya.

Budi menyampaikan, hingga saat ini pihaknya masih mencari keberadaan pelaku yang diduga telah kabur dan sedang diburu.

"Identitasnya udah kita kantongi, kita masih melakukan pencarian pelaku," terangnya.

Editor: Yudha