DPRD Batam Minta Pemko dan Kepolisian Usut Kasus Kematian Tiga Bocah di 'Kolam Maut' Sei Temiang
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Selasa | 25-06-2019 | 16:29 WIB
Dlh_batam_kolam_maut1.jpg
Perwakilan DLH Kota batam meniau lokasi 'kolam maut' di lokasi Sei Temiang, Tanjungriau, Sekupang (Foto: Hendra)

BATAMTODAY.COM, Batam - DPRD Kota Batam minta kepolisian dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengusut pihak-pihak yang bertanggungjawab atas kepemilikan 'kolam maut' di Sei Temiang yang telah merenggut nyawa tiga bocah warga Kampung Kendal Sari RT 03/ RW 07.

"Yang jelas kita harus cari tau, galian itu punya siapa dan yang bertangungjawab siapa, ini harus ditindaklanjuti. Kalau pemiliknya sudah tau, nanti akan kebongkar semua," kata Sukaryo saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (24/6/2019).

Menurutnya, apabila tidak diketahui siapa pemilik atau yang bertanggungjawab, maka pihak keluarga korban juga bisa melaporkan kepada pihak yang berwajib agar bisa diusut tuntas oleh penyidik.

"Kalau sudah masuk ke ranah itu, kita yakin kasus ini akan tuntas," lanjutnya.

Menanggapi jatuhnya 3 korban jiwa di galian tambang tersebut, dirinya menegaskan bahwa Pemko Batam harus menegakkan aturan.

"Setidaknya hanya tiga orang bocah tewas di kolam bekas galian di Sei Temiang. Sampai saat ini pemerintah setempat belum mengetahui pemilik tambang itu, serta yang akan bertangungjawab terhadap korban yang meninggal dunia," tutupnya.

Editor: Yudha