Tokoh Nelayan Batam Desak Polda Kepri Proses Laporan HNSI
Oleh : Saibansah
Selasa | 25-06-2019 | 14:43 WIB
tokoh-nelayan-batam.jpg
Para tokoh masyarakat Batam dan tokoh nelayan saat berembug soal petisi pembubaran HNSI. (Foto: Saibansah)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sejumlah tokoh masyarakat Batam dan tokoh nelayan Kepri mendesak Polda Kepri untuk segera menindaklanjuti laporan Himpunan Nasional Seluruh Indonesia (HNSI) Kepri terkait petisi pembubaran HNSI.

"Kami tokoh masyarakat Batam dan tokoh nelayan Kepri mendesak Polda Kepri agar memproses laporan HNSI Kepri atas adanya petisi pembubaran HNSI yang dilakukan di media sosial," ujar tokoh masyarakat Batam yang juga pendiri Formab Batam, Zukriansyah Zukarnain kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (25/6/2019).

Desakan itu disampaikan pria yang kerap disapa JJ itu usai mengadakan pertemuan dengan tokoh masyarakat Batam dan tokoh nelayan. Diantaranya adalah pendiri Perpat (Persatuan Pemuda Tempatan) Pesisir Awang Rajab, pengurus HNSI Kota Batam dan tokoh dari Paten (Pemuda Tempatan Nusantara) Kota Batam serta Barisan Marwah Melayu Kota Batam.

Ditambahkan JJ, pihaknya sebagai sesama organisasi berbasis kelautan, merasa terpanggil untuk ikut bersama-sama memperjuangkan HNSI. "Ada haknya meminta HNSI dibubarkan, ini harus diusut tuntas," tegasnyanya.

Untuk itu, lanjut JJ lagi, pihaknya bersama dengan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) lainnya, akan mengadakan audensi dengan Kapolda Kepri dan Gubernur Kepri. "Karena Kapolda Kepri dan Gubernur Kepri itu adalah orang tua kita, kita akan sampaikan masalah yang sudah meresahkan para nelayan di Kota Batam ini," papar JJ.

Sementara itu, tokoh masyarakat Batam yang juga pendiri Perpat Pesisir Kota Batam, Awang Rajab menambahkan, HNSI adalah "bapak"-nya para nelayan di Kota Batam.

Saat ini, jumlah anggota HNSI Batam sebanyak 10.000. Kalau mereka tersinggung, marah lalu bergerak, kami khawatir akan terjadi bentrokan seperti beberapa tahun lalu.

Itulah makanya, lanjut Awang Rajab, pihaknya mendukung langkah HNSI Kepri yang menempuh jalur hukum, untuk menciptakan suasana Kota Batam tetap damai dan kondusif.

"Tapi, kalau proses hukum yang kami tempuh ini tidak diproses sebagaimana mestinya, kami tidak bisa menjamin akan terjadi bentrokan di masyarakat," ujar Awang Rajab.

Sebelumnya, HNSI Kepri yang diwakili oleh Sekretaris DPD HNSI Kepri, Agus Sugiharjo, Plt Ketua HNSI Kota Batam Fahrizal, Ketua Bidang Kelembagaan Organisasi HNSI Kepri, Stefanus. SH telah membuat laporan polisi ke Polda Kepri, Jum'at, 21 Juni 2019.

Editor: Dardani