DPRD Batam Dorong Pemko Hibahkan Mobil Tahanan ke Kejaksaan
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Selasa | 25-06-2019 | 08:40 WIB
caknur.jpg
Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto. (Putra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Permohonan bantuan mobil tahanan yang diajukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam mendapatkan respon positif dari DPRD Kota Batam.

Ketua DPRD Batam, Nuryanto, ketika ditemui di kantor Kejari Batam, Senin (24/6/2019) mengatakan, pihaknya akan mendorong agar bantuan hibah mobil tahanan ini diangggarkan dalam APBD Perubahan 2019.

"Kami koordinasikan dengan pihak Pemko Batam, agar pemko dalam APBD perubahan atau murni ini bisa dimasukkan dalam anggaran," kata Nuryanto.

Dirinya mengungkapkan, pihaknya telah menerima surat permohonan bantuan hibah tersebut sejak tahun 2018 lalu. Untuk jumlah yang dianggarkan, pihaknya menyesusiakan dengan permintaan Kejari Batam.

"Jumlahnya belum mendetail, tapi pada prinsipnya, kami dengan Pemko Batam akan membantu. Bantuan ini sifatnya hibah," ujarnya.

Ia berharap agar nantinya kendaraan oprasional tahanan Kejari Batam ini dapat meningkatkan kinerja kerja serta dapat lebih aman ketika mengoprasikannya.

"Semoga dengan adanya ini kinerja bisa menjadi baik dan tidak berbahaya," tutupnya.

Editor: Chandra