Sembunyikan Sabu Dalam Anus

Petugas Bea dan Cukai Kembali Amankan Kurir Sabu di Bandara Hang Nadim Batam
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 25-06-2019 | 08:04 WIB
kurir-sabu3.jpg
Kurir sabu yang diamankan petugas BC di Bandara Hang Nadim Batam. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Petugas Bea dan Cukai yang bertugas di Bandara Hang Nadim Batam kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu oleh seorang kurir bernama Sahlan (43).

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (Kabid BKLI KPU BC) Tipe B Batam, Sumarna, saat dihubungi mengungkapkan, penegahan tersebut dilakukan pada Rabu (19/6/2019) kemarin. Dari tangan pelaku berhasil disita sabu sebanyak 317 gram.

"Kita kembali mengamankan seorang kurir. Dari tangannya diamankan 3 kapsul berlapis kondong berisikan methamphetamine atau sabu yang disembunyikan dalam dubur. Beratnya sekitar 317 gram," ujar Sumarna, Selasa (25/6/2019) pagi.

Dijelaskan, penegahan tersebut berawal dari kecurigaan petugas terhadap salah satu penumpang pesawat Lion Air dengan tujuan Batam-Surabaya-Lombok, saat melewati counter chek in di terminal keberangkatan domestik.

"Petugas yang berjaga di pintu keberangkatan curiga dengan gerak-gerik pelaku, sehingga dilakukan pemeriksaan badan. Selain itu juga dilakukan pemeriksaan tubuh (rontgen) ke rumah sakit, dan diketahui ada tiga benda berbentuk kapsul di dalam anusnya," jelas Sumarna.

Pihaknya, kemudian membawa ke Kantor BC di BAtuampar untuk mengeluarkan barang haram tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke Satres Narkoba Polresta Barelang.

"Tersangka dan barang bukti sudah kita limpahkan ke Polresta Barelang untuk proses lebih lanjut. Hasil pemeriksaan awal, pelaku berniat membawa sabu tersebut ke Lombok," pungkasnya.

Editor: Chandra