Ketua DPRD Batam Mendadak Usulkan Pencabutan Insentif RT/RW
Oleh : Nando Sirait
Senin | 24-06-2019 | 16:52 WIB
nuryanto-11.jpg
Ketua DPRD Batam Nuryanto. (Foto:Nando)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto mengusulkan mencabut insentif bagi RT dan RW atas dugaan penyalahgunaan kewenangan dengan memobilisasi massa untuk memilih caleg tertentu.

Hal ini disampaikan langsung oleh Nuryanto saat menghadiri kegiatan pisah sambut Kepala Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri Kota Batam, Senin (24/6/2019) siang.

"Usulan ini juga sebagai upaya pembelajaran politik. Perangkat RT dan RW ini kan ujung tombak dari demokrasi. Dimana tujuan demokrasi sendiri untuk mencari pemimpin yang amanah ke depan," ujarnya.

Pria yang disapa Cak Nur ini menjelaskan, adanya usulan ini setelah pihaknya mendapatkan laporan mengenai perangkat RT dan RW, yang diduga melakukan mobilisasi massa dalam memilih salah satu calon legislatif. Dimana dalam hal ini, dari laporan yang diterima massa juga diduga dibayar dengan sejumlah uang yang diketahui menggunakan dana insentif tersebut.

Nuryanto juga mengingatkan, bahwa adanya dana insentif yang diterima oleh perangkat RT/RW perbulannya ejatinya merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kota (Pemko) Batam, agar memberikan pelayanan maksimal dan mengurangi adanya pungutan liar (Pungli).

"Dari laporan yang saya terima ada 4 - 6 perangkat RT/RW di kawasan Jodoh yang melakukan hal ini. Dimana dana insentif yang kami setujui di Badan Anggaran, sejatinya sebagai apresiasi kami juga dan menghindari yang namanya pungli," paparnya.

Untuk itu, Nuryanto meminta agar Pemko Batam dapat segera mengambil tindakan dan melakukan evaluasi kepada seluruh perangkat RT/RW yang mendapatkan dana insentif.

Editor: Yudha