Polda Kepri Amankan Sabu 1 Kg dan Seorang Kurir Antar Provinsi
Oleh : Hadli
Sabtu | 22-06-2019 | 08:52 WIB
barang-bukti-sabu.jpg
Barang bukti sabu yang diamankan dari seorang kurir. (Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polda Kepri mengamankan seorang pria terduga kurir sabu antar provinsi, bagian dari sindikat peredaran narkoba lintas negara di Tiban, Kecamatan Sekupang. dari tangannya, berhasil diamankan 1 kilogram narkotika jenis sabu.

Direktur Narkoba Polda Kepri Kombes Pol K Yani Sudarso mengatakan, pelaku berinisial H alias FR (34), merupakan warga Desa Suka Jaya Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyu Asin, Sumatera Selatan. Ia diamankan pada Selasa (18/6/2019), sekitar pukul 20.30 WIB.

"Tersangka ditangkap di pinggir jalan raya Jalan Gajah Mada Komplek Perumahan Ruko Kratinda," kata Yani, Jumat (21/6/2019).

Dalam penangkapan yang dilakukan Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti plastik warna hitam merk walk-in yang berisikan bungkus teh China merk Guanyinwang. Di dalamnya berisikan kristal bening diduga sabu dengan berat 1 KG, serta 1 lembar uang pecahan Rp 50.000, 2 lembar uang pecahan Rp 10.000.

Yani menambahkan, pelaku diduga sebagai kurir narkotika antar daerah dan provinsi, mulai dari Batam, Kepulauan Riau hingga ke Palembang, Sumatra Selatan.

Saat penangkapan, tersangka sedang menunggu seseorang di pinggir jalan sambil membawa 1 bungkus plastik warna hitam berisi sabu yang diletakkan di samping dengan ditutupi semak.

"Penangkapan disaksikan seorang sekuriti. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Polda Kepri untuk penyidikan lebih lanjut," tutup Yani.

Editor: Chandra