Renggut 3 Nyawa Bocah Tak Berdosa

DLH Batam Ngaku Kecolongan Selama Dua Tahun Keberadaan 'Kolam Maut' di Sei Temiang
Oleh : Hendra
Kamis | 20-06-2019 | 13:52 WIB
Dlh_batam_kolam_maut.jpg
Perwakilan DLH Kota batam meniau lokasi 'kolam maut' di lokasi Sei Temiang, Tanjungriau, Sekupang (Foto: Hendra)

BATAMYODAY.COM, Batam - Selepas kejadian tewasnya 3 orang bocah asal kampung Kendal Sari RT 03/ RW 07 dekat TPU Sei. Temiang, Tanjungriau, Sekupang. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam akhirnya menurunkan timnya untuk meninjau lokasi kolam maut tersebut, Kamis (20/06/2019).

Di lokasi kejadian, pihak DLH Kota Batam yang diwakili oleh Amjaya selaku Kabid Perlindungan Lingkungan Hidup DLH kota Batam mengatakan bahwa mereka akan segera menelusuri keberapaan pihak perusahaan pemilik kolam, apa tujuannya kolam diciptakan dan segala keterangan lainnya.

Dalam hal ini, DLH melalui perwakilannya juga membenarkan saat ditanyakan bahwa apakah mereka telah kecolongan selama 2 tahun ini akan keberadaan kolam siluman yang telah menelan korban tiga orang bocah tersebut.

"Ya akan kita telusuri, tau sendirilah kadang perusahaan ada yang nakal, beroperasi pada malam hari," ujarnya.

Di lokasi, pihak DLH juga mengatakan telah memerintahkan kepada pihak Kelurahan Tanjungriau, Agus Syofian untuk segera memagari kolam tersebut sesuai dengan keinginan warga, agar tidak ada lagi korban yang berjatuhan selepas musibah yang menimpa tiga orang anak atas nama Devi (12), Visel (7) dan Jevan (6).

"Perihal pemagaran itu kita serahkan pada Pak Lurah, kita minta ini dipagari, lebih baiknya," tutup
Amjaya.

Sementara itu pihak kelurahaan saat di lokasi kolam siluman tersebut bersama DLH juga mengatakan akan memagari kolam, yang mana untuk awalnya akan diberi papan tanda bertuliskan 'Dilarang Berenang,'.

"Kita usahakan dipagari, tapi untuk sementara kita buat papan tanda larangan," ujarnya singkat.

Editor: Surya