DPRD Kepri Desak BC Tuntaskan Penyelidikan 65 Kontainer Limbah Plastik Impor di Batam
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 20-06-2019 | 09:40 WIB
limbah-plastik-b3.jpg
Peninjauan limbah plastik di Pelabuhan Batuampar. (Charles).

BATAMTODAY.COM, Batam - Komisi III DPRD Kepri mendukung upaya Bea Cukai Batam untuk menuntaskan impor limbah plastik yang diduga terindikasi bercampur limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Penegahan yang dilakukan BC terhadap impor limbah plastik sebanyak 65 konteiner diharapkan segera dipublikasi hasil uji laboratoriumnya, apakah bercampur limbah B3 atau tidak.

Ketua Komisi III DPRD Kepri Widyastadi Nugroho mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti temuan impor limbah plastik yang diduga bercampur limbah B3 itu kepada Gubernur Kepri melalui DPRD Kepri.

"Segera reeskpor bila bercampur B3. Kita menolak bila Kepri menjadi tempat pembuangan sampah atau limbah dari negara luar," tegasnya, usai melakukan peninjuaan dan kontainer limbah plastik tersebut di Batuampar, Selasa (18/6/2019) kemarin.

Bagi Kepri kata legislator dari PDIP ini, tidak ada manfaatnya impor limbah plastik, karena secara ekonomi tak sebanding dengan dampak lingkungan yang diakibatkannya.

Wakil ketua Komisi III DPRD Kepri Surya Makmur Nasution menambahkan, DPRD Kepri juga setelah melakukan peninjauan langsung ke Pelabuhan Batuampar bersama Bea dan Cukai Batam yang didampingi perusahaan importir limbah plastik.

Komisi III DPRD Kepri juga melakukan rapat dengar pendapat yang dihadiri Kepala BC Batam Susila Brata beserta jajaran stafnya, Dinas Badan Lingkungan Hidup Kepri dan Dinas Lingkungan Hidup Batam.

"Intinya, DPRD mendesak BC agar segera menuntaskan penyelidikan penegahanya, dan mempublikasikan kondisi limbah import itu, jika mengandung limbah B3 DPRD meminta agar segera di reeksport ke negara asalnya," ujar Surya.

Hadir Anggota Komisi III DPRD dalam acara hearing dan peninjauan lapangan, Saproni, Suryani, Joko Nugroho, dan Irwansyah.

Editor: Chandra