Terkait Limbah Plastik Impor, Lik Khai: Sebutan Bahan Baku Tak Masuk Akal
Oleh : Nando Sirait
Selasa | 18-06-2019 | 11:52 WIB
lik-khai-b3.jpg
Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Lik Khai. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Terkait impor limbah plastik, yang diduga mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3), menimbulkan beragam komentar dari sejumlah pihak. Salah satunya dari anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Lik Khai.

Dalam hal ini, Lik Khai menanggapi adanya statement dari Asosiasi Export Import Plastik Industri Indonesia (Aexipindo) Batam, yang menyatakan bahwa isi kontainer tersebut merupakan bahan baku dalam proses pembuatan produk pendukung industri adalah hal yang tidak masuk akal.

"Jadi sangat beda antara bahan baku dengan sampah plastik. Kan lucu. Masukan limbah eh malah dikatakan bahan baku," katanya, dengan nada tinggi, Selasa (18/06/2019).

Untuk itu, dia juga mendesak agar seluruh pihak dapat turun langsung, dan melihat seluruh dugaan limbah plastik yang masuk ke Batam. Hal ini dinyatakannya mengingat dampak yang ditimbulkannya pada masa mendatang dan efek yang ditimbulkan pada lingkungan.

Baca:

"Terkait dugaan limbah itu, saya kira semua pihak harus turun tangan secara langsung. Dan saya kira tidak ada satu negara pun yang menerima adanya limbah plastik ini," ujarnya.

Dengan adanya temuan Wali Kota Batam kemarin, menurut Lik Khai hal ini perlu dipertanyakan. Di mana dia sangat yakin Pemerintah Kota (Pemko) tidak akan memberikan izin masuknya limbah baik itu B3 maupun non B3 ke Batam. Mengingat, plastik yang datang ke Batam tersebut bukanlah dalam bentuk bahan baku atau biji pola stik, melainkan plastik yang masuk dalam kategori limbah.

"Dan itu jelas-jelas sangat melanggar Undang-undang. Dan harus dicek benar, apakah mereka memiliki izin atau tidak. Kalau memang mereka memegang izin limbah, berarti pihak Kementerian yang perlu dipertanyakan," tegasnya.

Editor: Gokli