Proses Hukum Penyebar Hoaks Pilpres 2019, Polda Kepri Tunggu Hasil Uji Sampel
Oleh : Hadli
Senin | 17-06-2019 | 15:28 WIB
il-hoaks.jpg
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Polda Kepri masih menunggu hasil sample suara penyebar hoax kerusuhan di GOR Bandara, Komplek Odessa Batam Center, beberapa waktu lalu.

Hal tersebut disampaikan Kasubdit Subdit V Cybercrime Direktorat Kriminal Khusus Polda Kepri, menetapkan Khalijah (37) warga Tanjung Piayu tersangka kasus hoaks video kericuhan rekapitulasi GOR Bandara, Batam Kota.

"Kami masih menunggu hasil laboratorium sample suara dari Jakarta," ujar AKBP Ike Krisnadian, Senin (17/6/2019).

Sebelumnya, Khalijah menyampaikan kasus hoaks bermula dari satu grup whatsApp pada Minggu (21/04/2019) sekitar pukul 20.30 WIB. Isinya terjadi kerusuhan, Polisi menembaki pendukung capres nomor urut 2 yang melakukan aksi protes. Ia menyerukan agar masyarakat datang ke lokasi.

Sementara kasus hoaks lainnya, di GOR Tiban adanya penemuan surat suara C1 di tongsampah sejauh ini tidak diproses walaupun pelaku sempat diambil keterangannya di Polda Kepri.

Editor: Gokli