Aexipindo Tunggu Hasil Sidak Wali Kota Batam dan KLH di Pelabuhan Batuampar
Oleh : Nando Sirait
Senin | 17-06-2019 | 15:16 WIB
plastik-busuk.jpg
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Asosiasi Export-Import Plastik Industri Indonesia (Aexipindo) Batam menyatakan saat ini masih bersifat menunggu mengenai hasil Inspeksi Mendadak, yang dilakukan oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi bersama Tim Kementerian Kemaritiman dan Tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jumat (14/06/2019) lalu di Pelabuhan Bongkar Muat Batuampar.

Meski demikian, pihaknya menyatakan keberatan mengenai pemberitaan di sejumlah media massa. Hal ini disampaikan langsung oleh Sekjen Aexipindo Kota Batam, Marthen Tandi Rura.

Ia menganggap, adanya pemberitaan di sejumlah media massa seakan-akan memojokkan pihak perusahaan importir untuk industri bahan baku dari sampah (scrap) plastik. "Yang mau kami luruskan di sini adalah masalah pemberitaan kemarin, di mana hal ini seakan-akan memojokkan kami. Dengan adanya pemberitaan ini, kami sepertinya dianggap hanya akan memasukkan limbah B3 ke Kota Batam," ujarnya, Senin (17/06/2019).

Adanya statement dari pihak Asosiasi ini tentunya berbanding terbalik, dengan pernyataan yang dilontarkan oleh Direktur PT Royal Citra, Suhardi alias Amin, pada Jumat kemarin pascasidak berlangsung.

Secara pribadi, dia mempertanyakan peranan dari Surveyor Sucofindo, dalam hal ini Cotecna yang merupakan pemberi rekomendasi untuk perizinan masuknya bahan baku impor tersebut.

Selama menggeluti usaha tersebut kurun waktu kurang lebih 20 tahun, dia mengaku baru pertama kali mendapatkan masalah seperti ini. Bahkan dia membenarkan saat petugas membuka kontainer miliki perusahaannya, dia menemukan isi kontainer adalah plastik yang telah mengeluarkan bau tidak sedap.

"Sudah dicek, mulai dari kontainernya dalam keadaan kosong, sampai ada isinya. Hasil survei, dinyatakan layak. Jika hasil survei itu kemudian dipermasalahkan, saya pun tidak akan tinggal diam begitu saja, dan akan menuntut Cotecna," paparnya ditemui di lokasi sidak.

Hal senada juga dilontarkan oleh Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Batam, Jadi Rajagukguk beberapa waktu lalu. Di mana dia melihat adanya sidak ini sendiri, terkesan akal-akalan dan seakan-akan Wali Kota seperti memanfaatkan kekuasaan yang dimilikinya.

Saat ini bahkan Kadin Batam mengaku tengah mengumpulkan data, guna membuktikan dugaan apakah sidak tersebut mengandung unsur politisasi. Dan berencana untuk melaporkan hak tersebut ke pihak Ombudsman, serta ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Saat ditanyakan mengenai hal ini, Marthen terlihat tidak dapat berkomentar banyak. Terutama mengenai wacana yang akan dilakukan oleh Kadin Batam. Di mana saat ini pihaknya mengaku hanya akan melakukan pendalam secara biasa, dan mengaku tidak memiliki niat guna melanjutkan dugaan tersebut ke ranah yang lebih tinggi.

"Intinya saat ini kami hanya melakukan pendalaman biasa saja, apabila nanti Kadin menggandeng kami selaku Asosiasi dalam pengumpulan data. Karena kami juga masih menunggu hasil laboratorium, yang tengah diperiksa oleh Tim Kementerian," paparnya.

Hingga saat ini, terkait pengumpulan data dugaan politisasi sidak yang dilakukan Wali Kota Batam, Tim liputan BATAMTODAY.COM, masih menunggu konfirmasi dari Ketua Kadin Batam yang telah dihubungi sebelumnya.

Editor: Gokli