Awak Media Dilarang Masuk

KLH, DLH dan Bea Cukai Batam Sidak Pabrik Plastik di Kawasan Industri Wiraraja
Oleh : Hadli
Kamis | 13-06-2019 | 20:04 WIB
wiraja1.jpg
Wiraja Industri Park Kabil. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kementerian Lingkungan Hidup bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam bersama Bea Cukai Batam melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik plastik yang berlokasi di Kawasan Industri Wiraraja, Kabil, Kecamatan Nongsa, Kamis (13/6/2019).

Namun sayang, saat sidak berlangsung, sejumlah wartawan yang hendak meliput kegiatan tersebut tidak diperbolehkan masuk oleh sekuriti kawasan tersebut.

"Perintah pimpinan, selain Bea dan Cukai tidak boleh masuk," kata sekuriti yang berjaga di kawasan tersebut.

Apa yang disampaikan para sekuriti itu benar adanya. Dan terbukti, tak lama berselang, pimpinan Kawasan Industri Wiraraja, Akhmad Ma'ruf Maulana, bersama rombongan KLH, DLH dan Bea Cukai melintasi pos sekuriti.

Beberapa wartawan pun coba mempertanyakan larangan tersebut. "Bang kami dilarang/tidak bisa masuk," tanya wartawan.

Hal itu langsung dijawab dengan suara lantang oleh Ma'ruf, bahwa sidak tersebut bukan untuk konsumsi wartawan. "Memang tidak boleh masuk! Memang bukan untuk media, nanti hoax lagi," ujarnya.

Sikap Ketua Kadin Kepri ini sangat disayangkan, karena tentunya publik ingin mengetahui sidak tersebut.

"Sebelumnya sudah saya konfirmasi lewat Whatsapp, jawabnya sudah selesai. Ternyata kita sampai di sini baru mulai," keluhnya.

Editor: Yudha