ATB Kecewa BP Batam dan Pemprov Kepri Belum Tertibkan Mesin Air Panbil
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Sabtu | 25-05-2019 | 15:16 WIB
benny-atb11.jpg
Presiden Direktur ATB, Benny Andrianto. (Foto: Nando)

BATAMTODAY.COM, Batam - ATB selaku pemegang hak eksklusif pengelolaan air baku di Kota Batam merasa kecewa terhadap BP dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri yang belum menertibkan keberadaan mesin air Panbil di kawasan hutan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Mukakuning.

Presiden Direktur ATB, Benny Andrianto mengatakan kekecewaan tersebut karena sampai dengan saat ini, BP Batam masih belum bisa menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Kami (ATB) sudah kami layangkan surat ke BP Batam, namun hingga sekarang BP Batam pun belum bisa menyelesaikan permasalahan itu dengan pihak Panbil," kata Benny, Jumat (24/5/2019).

Pihaknya juga telah berulang kali memberitahukan permasalahan tersebut kepada pihak Panbil bahwasanya mereka tidak diperkenankan menggunakan instalasi pengolahan air karena air baku di Kota Batam eksklusifnya ada di ATB.

"Terlepas dari itu, yang harus menyelesaikan permasalahan ini adalah pihak BP Batam," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Benny mengaku bahwa pihaknya kecewa kepada BP Batam dan juga Pemprov Kepri karena tidak bisa menindak tegas permasalahan yang sudah jelas merugikan pihak ATB.

"Mereka (BP Batam dan Pemprov Kepri) tidak ada langkah nyata, jadi kita tidak bisa berbuat apa-apa, kita hanya bisa menunggu dengan penuh kekecewaan," tutupnya.

Editor: Yudha