15 Hari Ramadhan, 81 Bintara Muda Polda Kepri Berhasil Khatam Al-Quran
Oleh : Hadli
Senin | 20-05-2019 | 15:04 WIB
khatam-alquran1.jpg
Bintara Muda Polda Kepri saat mengaji di Masjid Al-Halim Mapolda Kepri. (Foto; Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Menjadi Bintara polisi dalam benak mereka ketika mendaftar sampai dinyatakan lulus mungkin tidak sedikitpun terbayangkan untuk berhasil khatam Al-Quran. Yang terpikirkan adalah mengabdi kepada negeri dalam menjaga ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat.

Pada Bulan Suci Romadhan ini, sebanyak 30 juz ayat suci Al-quran berhasil dingajikan 81 Bintara Muda dalam kurun waktu 15 hari puasa. Pencapaian itu tentunya menjadi kebanggaan Irwasda Polda Kepri, Kombes Pol Purwolelono.

"Setiap hari, para Bintara bisa membaca Al-Quran 2 juz sehingga dalam waktu 15 hari bisa tuntas 30 juz," katanya, Senin (20/5/2019).

Ia mengatakan, dalam sehari tiga kali ayat suci dilantunkan di Masjid Al-Halim Mapolda Kepri oleh para Bintara Muda. Setelah sholat Subuh, Dzuhur dan setelah selesai sholat Taraweh.

"Ini yang ke 2 kali para Bintara ini khatam, sejak lulus menjadi polisi pada bulan Maret," sambung Poerwolelono.

Ia mengatakan, sebagai bentuk rasa syukur, Bintara berhasil khatam pada Minggu (19/5/2019) rencananya akan memotong kambing bersama 81 Bintara yang telah menuntaskan khatam Al-Quran.

"Ini adalah program Polda Kepri khatam Quran Fest selama bulan suci ramadhan. Sekaligus akan potong kambing sebagai bentuk syukur dan penyemangat bagi bintara yang sudah khatam," ucapnya.

Poerwolelono juga menyebutkan, selama bulan puasa Bintara diwajibkan mengaji kitab pada pagi hari, dan wajib shalat berjamaah setiap shalat 5 waktu.

"Pada bulan puasa ini, kegiatan polisi untuk fisik di kurangi, dan kita isi dengan hal yang positif," ujarnya.

Poerwolenowo berharap, pendidikan agama ini bisa menjadi bekal bagi polisi baru untuk menjadi polisi yang baik dan berahlaq.

"Ini penting buat bekal mereka kelak baik dalam bekerja maupun bekal di akhirat. Dengan keimanan mereka bisa menjaga perbuatan tercela," tuturnya.

Editor: Yudha