Bawaslu Batam Periksa Kasus Dugaan Money Politic Caleg Gerindra
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Senin | 13-05-2019 | 15:29 WIB
bawaslu-batam1111.jpg
Kantor Bawaslu Kota Batam. (Foto: Putra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam lakukan sidang pemeriksaan calon legislatif partai Gerindra, M Yunus yang tersandung kasus dugaan money politic hari ini, Senin (13/5/2019).

Dalam pemeriksaan ini, terlihat pihak pelapor yang merupakan mantan tim sukses M Yunus, Hubertus Dumu juga terlihat mendatangi kantor Bawaslu Batam untuk mengawal sidang pemeriksaan berjalan.

Ia mengatakan laporan dugaan money politics tersebut dikarenakan adanya pembagian uang atas nama M Yunus kepada masyarakat dengan nilai Rp 200 ribu untuk satu suara.

"Kami kemarin melaporkan kasus ini ke Bawaslu pada bulan empat lalu, kami juga mencantumkan barang bukti berupa uang tunai berjumlah Rp 5 Juta," ungkap Hubertus saat ditemui di kantor Bawaslu Batam.

Komisioner Bidang Hukum Bawaslu Batam, Mangihut Rajagukguk juga membenarkan bahwa saat ini pihaknya sedang melaksanakan pemeriksaan saksi tertutup.

"Ya benar kami sedang melakukan sidang pemeriksaan dugaan money politics," ujarnya.

Pantauan BATAMTODAY.COM di lokasi, sampai dengan saat ini sidang pemeriksaan saksi dari Hubertus Dumu dan pihak terlapor dari M Yunus masih berlangsung.

Editor: Yudha