Soal Pertemuan Tertutup Bersama PPK dan PPS se-Kota Batam, Ini Penjelasan Rudi
Oleh : Nando
Sabtu | 06-04-2019 | 11:52 WIB
walikota-rudi2.jpg
Wali Kota Batam Muhammad Rudi. (Foto: Nando).

BATAMTODAY.COM, Batam - Menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April mendatang, Wali Kota Batam Muhammad Rudi, melakukan pertemuan tertutup dengan seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Batam. Bertempat di lantai V Gedung Pemko Batam, Batam Center.

Pantauan di lokasi, para peserta yang mengikuti kegiatan juga diminta meninggalkan seluruh telephone genggamnya, sebelum memasukki ruangan pertemuan. Selain wali kota, juga terlihat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Syahrul Huda.

Rudi sendiri menyampaikan, adanya pertemuan tersebut merupakan permintaan dari pihak PPK dan PPS. Dalam pertemuan, pihaknya menerima keluhan mengenai kesekretariatan yang akan dibantu langsung Pemko Batam.

"Mereka yang mau bertemu saya, ada permasalahan yang tak selesai. Masalah kesekretariatan, kita bantu selesaikanlah," kata Rudi, Jumat (5/4/2019).

Sebagai pimpinan daerah, pihaknya mengakui berkewajiban membantu jika ada permasalahan di lapangan. Tidak lain tujuannya supaya pelaksanaan pemilu dapat berjalan dengan lancar. Rudi juga menegaskan, tidak ada upayanya untuk mengintervensi pelaksanaan pemilu.

"Kita hanya bantu saja supaya pelaksanaannya lancar. Ada keluhan, kita ajak duduk sama. Tidak ada lain-lain," lanjutnya.

Salah satu keluhan yang disampaikan KPU dalam pertemuan itu, yakni masih minimnya pelaksanaan pelatihan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Menurutnya, ini bisa menjadi sesuatu yang berbahaya.

"Karena sistem pemilu tahun ini berbeda dengan tahun lalu. Karena serentak. Disamping ada pemilu legislatif, eksekutif, presiden dan wakil presiden. Kalau keliru, bisa ribut," timpal Rudi.

Karena itu, jika butuh pelatihan tambahan, Pemko siap menyediakan tempat pelatihan. Tinggal menunggu kesiapan KPU lagi. Pihaknya juga mengaku dalam pelaksanaan kegiatan nantinya, tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam.

Editor: Chandra