Amsakar Sebut Pendapatan Daerah Batam Tahun 2018 Terealisasi 94,08 Persen
Oleh : Nando Sirait
Senin | 25-03-2019 | 12:52 WIB
amsakar2.jpg
Wkil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. (Foto: Nando).

BATAMTODAY.COM, Batam - Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menyebutkan, target penerimaan pendapatan dan pembiayaan pada tahun anggaran 2018 sebesar Rp 2.574.446.475.071,26 terealisasi sebesar Rp 2.425.932.467.999,76 atau setara 106.03 persen.

Sementara itu, target Pendapatan Daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp 2.508.604.184.132,21 dengan realisasi sebesar Rp2.360.092.860.079,71 atau terealisasi sebesar 94,08 persen.

Target yang terdiri dari dari beberapa bagian diantaranya Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan dana perimbangan ditargetkan, dan lain-lain pendapatan yang sah. PAD ditargetkan sebesar Rp 1.235.027.230.923,76 dengan realisasi sebesar Rp 1.084.640.559.852,99 atau terealisasi sebesar 87,82% dari target.

Angka tersebut diakuinya telah disampaikan dalam Rapat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Batam akhir tahun anggran 2018, beberapa hari lalu di DPRD Batam.

"Pendapatan dana perimbangan ditargetkan sebesar Rp 969.985.587.826,7 dengan realisasi sebesar Rp 983.875.737.375,00 atau terealisasi sebesar 101,43% dari target. Target lain-lain pendapatan yang sah ditargetkan Rp 303.591.365.381,66 dengan realisasi sebesar Rp 291.576.562.851,72 terealisasi sebesar 96,04% dari target," ujarnya, Senin (25/03/2019) siang.

Secara umum, permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2018 antara lain, pertama, penerimaan yang berasal dari PAD sangat dipengaruhi oleh tingkat pertumbuhan ekonomi dan tingkat investasi serta kebijakan Pemerintah Pusat. Kedua, belum optimalnya penerimaan Dana Transfer khususnya Dana Alokasi Khusus (DAK) dan realisasinya sangat bergantung dari kinerja SKPD.

"Ketiga, penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) PPh 21, PPh 25 dan PPh 29 belum maksimal, hal ini disebabkan badan usaha yang memperoleh pekerjaan di wilayah Kota Batam tidak mempunyai NPWP yang terdaftar di Kota Batam. Ke empat penerimaan yang berasal dari Bagi Hasil Pajak Provinsi, realisasinya tidak sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan dan khusus untuk penerimaan air permukaan hanya terealisasi 4,5 persen," lanjutnya.

Ia melanjutkan, keempat, masih belum optimalnya pembayaran pajak dan retribusi oleh wajib pajak/ retribusi. Untuk mengatasi permasalahan yang di hadapi dalam pengelolaan pendapatan, Pemerintah Kota (Pemko) Batam telah melakukan berbagai upaya, antara lain, pertama berkoordinasi dengan pemangku kepentingan untuk merumuskan dan menerapkan langkah-langkah kebijakan yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan investasi di Kota Batam.

"Kedua, mendorong SKPD berperan aktif untuk melakukan koordinasi dengan kementerian teknis agar dalam menyusun usulan program kegiatan disesuaikan dengan prioritas Kementerian terkait dan meningkatkan kinerja pelaksanaan program kegiatan sesuai juknis yang telah ditetapkan. Ketiga, Pemko Batam menerbitkan Surat Edaran kepada seluruh pemangku kepentingan yang memperoleh pekerjaan di Kota Batam agar mempunyai NPWP cabang Batam," paparnya.

Ia menambahkan, keempat meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi agar penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi dapat terlaksana secara tepat waktu dan melakukan upaya agar realisasi Pajak Air Permukaan dapat disalurkan sesuai alokasi yang telah ditetapkan melalui Peraturan Gubernur.

Kelima, melakukan Intensifikasi dan ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah berupa antara lain penguatan Sumber Daya Manusia, Penguatan Basis Data Pajak dan Retribusi Daerah, peningkatan pengawasan, pengendalian, serta peningkatan pelayanan.

Editor: Chandra