Pengadilan Agama Batam Deklarasikan Zona Integritas WBK dan WBBM
Oleh : Hendra
Rabu | 20-03-2019 | 08:40 WIB
waka-pa-batam.jpg
Wakil Ketua Pengadilan Agama (PA) Batam, H Usman. (Foto: Hendra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pengadilan Agama Batam mendeklarasikan pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

"Deklarasi ini merupakan komitmen dari Pengadilan Agama Kota Batam dalam berperan serta mewujudkan pengadilan yang bebas korupsi, tentunya dengan birokrasi yang bersih dan melayani," ujar H Usman, Wakil Ketua Pengadilan Agama (PA) Batam, Selasa (19/03/2019) siang ini.

Ia juga mengatakan, acara yang digelar pada hari Kamis (14/03/2019) kemarin, turut mengundang perwakilan dari Pemko Batam, Ketua Pengadilan Negeri Batam, serta Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang.

Menurutnya, pencanangan pembangunan Zona Integritas ini adalah upaya mereka untuk mengakselerasi tercapainya tujuan-tujuan dari Reformasi Birokrasi, yakni peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, instansi yang bersih dan bebas dari Korupsi, serta peningkatan pelayanan publik.

"Sebelumnya, Ketua kita (Pengadilan Agama) juga menegaskan, bahwa sebagai pimpinan dia siap melaksanakan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani," jelasnya.

Mengingatkan pentingnya komitmen dari seluruh stakeholder, baik internal maupun eksternal dalam mewujudkan WBK dan WBBM di Pengadilan Agama Batam, lanjut dia, agar tujuan dari pencanangan dan pembangunan Zona Integritas ini jangan hanya sekadar angan-angan.

"Kita mengharapkan adanya kemauan, kerja keras, kerja sama dan konsistensi dari semua warga Pengadilan Agama Batam," pungkasnya.

Editor: Gokli