Puluhan Kontainer Limbah B3 Tertahan di Pelabuhan Batuampar
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Selasa | 19-03-2019 | 14:53 WIB
kontainer-limbah1.jpg
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak 66 kontainer berisi limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) milik Asosiasi Pengusaha Limbah (ASPEL) tertahan di kawasan dermaga bongkar muat Batu Ampar, Batam.

Limbah B3 yang dihasilkan dari kawasan industri di Kota Batam tersebut ditahan Bea dan Cukai Batam pada saat akan dikirimkan menuju Jakarta, Sabtu (19/1/2018) lalu.

Ketua DPP ASPEL Indonesia, Barani Sihite mengatakan, sebab penahanan tersebut belum jelas, disinyalir penangguhan dari Pabean Batam ke daerah lainnya karena regulasi kebijakan. Akibatnya, satu persatu kontainer milik 38 perusahaan yang tergabung dalam ASPEL saat ini terbengkalai di Batu Ampar.

"Tiba-tiba di tahan olah instansi terkait, informasi terakhir karena regulasi, selama ini udah berjalan cukup lama sesuai izin yang ada," kata Barani saat ditemui di Kota Batam, Sabtu (16/3/2019).

Dirinya mengatakan, perizinan dan regulasi yang dijalankan pihaknya sudah melalui prosedur keamanan dan keselamatan yang ada. Upaya juga sudah dilakukan hingga saat ini, pihak Bea dan cukai Batam masih menunggu rekomendasi dari pusat.

Barani menerangkan, Data dari 38 Perusahaan anggota yang tergabung dalam ASPEL bekerjasama dengan himpunan kawasan Industri (HKI) Batam, gudang penumpukan mereka sudah penuh oleh limbah yang dihasilkan dari sisa produksi di pabrik.

"Ini akan berdampak luas apabila limbah B3 tersebut tidak dikirim. Reaksi yang ditimbulkan juga akan semakin luas seperti pencemaran lingkungan hingga keracunan bagi manusia," ujarnya.

Selain itu, tumpukan limbah tersebut bisa menimbulkan ledakan karena sifat limbah ada yang eksplosif dan demorit, ada juga krosit, bisa keracunan, akibat pencemaran udara karena karakteristik limbah itu beragam tergantung jenis dan kandungannya.

"Seandainya, terpapar manusia akan menimbulkan penyakit akut dan kronis, dampak kerusakan lingkungan sangat mungkin terjadi apabila terjadi kesalahan dilapangan," tegasnya.

Kerugian terkait tertundanya pengiriman limbah juga semangkin terasa. Ketua DPP ASPEL mengatakan bahwa pihaknya telah mendapat laporan dari anggota ASPEL bahwa kerugian pihak perusahaan telah mencapai Rp 1,5 Miliar.

"Hal ini tidak bisa dihindari karena, pengusaha harus merogoh kocek lagi untuk biaya kemanan demorit, biaya penumpukan, akumodasi dan pengamanan terhadap pencemaran," tutupnya.

Editor: Yudha