Nyanyang Minta Ketegasan Dishub Sikapi Konflik Taksi Online dan Konvensional di Batam
Oleh : Hendra Mahyudi
Senin | 18-03-2019 | 14:52 WIB
nyanyang11.jpg
Ketua Komisi III DPRD Kota Batam Nyanyang Haris Pratamura. (Foto: Hendra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Prahara antar taksi konvensional dan online di Kota Batam hingga saat ini masih belum terselesaikan. Bahkan baku hantam terjadi di area Alun-alun Engku Putri, Batam Centre, Minggu (17/3/2019) pagi kemarin.

Melihat hal ini, Ketua Komisi III DPRD Kota Batam Nyanyang Haris Pratamura yang membidangi permasalahan transportasi meminta ketegasan dari setiap instansi terkait untuk segera menyelesaikan.

Dengan tegas Ia meminta sudah seharusnya Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepri menyikapi konflik yang terus saja berulang ibaratnya kisah dalam film kartun anak-anak Tom and Jerry ini.

Nyanyang sendiri menjelaskan bahwa seharusnya DPRD Kota Batam, DPRD Provinsi Kepri, Dinas Perhubungan Kota Batam, Dinas Perhubungan Provinsi Kepri, Satlantas Polresta Barelang, serta Gubernur Provinsi Kepri bersama-sama duduk kembali mencari solusi terkait prahara yang kadung menciptakan keresahan bagi wisatawan, baik lokal maupun mancanegara.

Hal ini senada dengan keinginan pemerintah kota Batam yang memproyeksikan tanah melayu bertuah ini menjadi kota pariwisata.

"Tapi jika permasalahan transportasi saja belum bisa diselesaikan, bagaimana para wisatawan akan nyaman? Kita harus mengedepankan kenyamanan dan keamanan para wisatawan," ujarnya kepada pewarta BATAMTODAY.COM, Minggu (17/3/2019) sore.

Ia juga menjelaskan, untuk pembuatan aturan yang akan diterapkan bagi pengoperasian dari masing-masing, taksi konvensional maupun taksi online, pada dasarnya harus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Kan kita negara hukum, ada Permenhub Nomor 118. Tinggal ketegasan dari Dinas Perhubungan Provinsi Kepri saja. Saya meminta Gubernur dan DPRD Provinsi Kepri juga menyegerakan untuk membahas permasalahan transportasi Kota Batam ini," ungkapnya.

"Ini kan kebijakan. Kebijakan itu tinggal ketegasan saja," tambahnya.

Editor: Yudha