Bawaslu Batam Investigasi Dugaan Pelanggaran Kampanye ASN
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Senin | 04-03-2019 | 15:52 WIB
ketua-bawaslu-batam111.jpg
Ketua Bawaslu Kota Batam, Syailendra Reza Irwansyah Rezeki. (Foto: Putra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ketua Bawaslu Kota Batam, Syailendra Reza Irwansyah Rezeki tegaskan pihaknya sedang melakukan investigasi atas adanya temuan video seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga melakukan kampanye.

Video yang diketahui diambil pada sebuah acara di Kecamatan Sungai Beduk pada, Kamis (28/2) lalu ini melibatkan ASN berinisial IT. Saat itu IT mengajak warga yang hadir untuk memilih salah satu Calon Legislatif (Caleg) yang akan bertarung memperebutkan kursi di DPRD Kota Batam pada pemilu 2019 ini.

Investigasi ini dilakukan, karena Bawaslu belum menerima aduan atau laporan dari masyarakat. Nantinya proses investigasi ini akan dilajutkan dengan register, baru kemudian dilakukan pleno atas kasus tersebut. Hasil pleno ini akan menjadi acuan untuk nantinya dilakukan proses pemeriksaan saksi-saksi, termasuk pemanggilan IT untuk dimintai keterangan.

"Kita belum bisa mengambil kesimpulan saat ini, hasil pleno nanti akan menjadi arah untuk proses selanjutnya, sekarang kita lakukan investigasi dulu," kata Reza ketika ditemui di kantornya, Senin (4/3/2019).

Dirinya mengatakan, untuk proses investigasi sendiri, Bawaslu masih akan menggali keterangan dari sejumlah pihak. Sejauh ini penyelenggara acara dalam kegiatan yang melibatkan ASN tersebut sudah dilakukan. Dari keterangan pemilik acara kegiatan tersebut merupakan agenda pengajian ibu-ibu di kawasan tersebut.

Reza mengaku, pihaknya berusaha segera menyelesaikan persoalan ini, dimana dirinya menargetkan proses pleno bisa dilakukan secepatnya.

"Kita maunya sore ini bisa diplenokan, tapi dua anggota masih di luar daerah, tidak bisa kita paksakan juga," ujarnya.

Untuk ancaman hukuman sendiri, Reza mengaku dugaan pelanggaran ini bisa saja berujung pada pelanggaran pidana pemilu, namun hal tersebut juga bisa menjadi pelanggaran administrasi. Bergantung pada bagaimana nantinya hasil investigasi dalam rapat pleno untuk kasus ini.

Reza mengaku juga akan mendalami bagaimana video itu tersebar, hal ini dilakukan karena memang ada aturan yang mengawasi bagaimana sebaran konten video di masyarakat, terlebih hal tersebut menyangkut dengan nama baik orang lain.

"Kita akan terus mendalami kasus ini, dugaan ini juga bisa berujung pada pelanggaran pidana pemilu," tutupnya.

Editor: Yudha