Yudha Habisi Nyawa Fitri Suryati di Adegan ke-10 dan 12
Oleh : Romi Chandra
Senin | 04-03-2019 | 13:06 WIB
pembunuhan-bengkong-2.jpg
Adegan Yudha menghabisi nyawa Fitri. (Foto: Romi).

BATAMTODAY.COM, Batam - Yudha Lesmana, tersangka pembunuh Fitri Suryati, menghabisi nyawa korban diperagakan pada adegan ke-10 dan 12 dalam reka ulang yang dilakukan di Mapolresta Barelang, Senin (4/3/2019).

Dalam adegan ke 10 diawali dengan pelaku mencekik korban dan medapat perlawanan dari korban.

Namun, akhirnya korban lemas dan tersangka menyeretnya ke dalam kamar. Tangan korban diikat tersangka menggunakan kabel charger handphone.

Sementara pada adegan 12, pelaku yang hendak kabur melihat korban bangun dan berteriak minta tolong. Tersangka langsung mengejar dan membekapnya menggunakan kain.

Setelah membekap korban, tersangka mengambil pisau yang disimpan dalam kantong celananya dan menusukkannya ke leher korban.

Tusukan yang dilakukan ke leher korban tersebut dengan cara membabi buta. tusukan pertama di leher sebelah kiri, 8 tusukan pada tengkuk belakang leher, 3 tusukan bagian belakang kepala, 1 tusukan di tangan kiri, dan satu tusukan pada punggung korban.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan mengatakan, rekontruksi ini dilakukan untuk mencari tahu apakah ada temuan baru dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap tersangka.

"Ini merupakan rangkaian dalam pemberkasan yang kita lakukan terkait kasus pembunuhan tersebut. Tujuannya untuk melihat apakah ada temuan baru yang belum dimasukkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP)," ujarnya, usai reka ulang.

Sebelumnya, reka ulang atau rekontruksi pembunuhan seorang wanita muda, Fitri Suryati di Komplek YKB Bengkong digelar Satreskrim Polresta Barelang, Senin (4/2/2019).

Rekontruksi tersebut dilakukan di Mapolresta Barelang. Pantauan, proses rekontruksi tersebut juga disaksikan oleh pihak keluarga. Tidak hanya menyaksikan, namun ayah dan kaka korban memaki-maki pelaku.

Editor: Gokli