Jambret di Mukakuning, 1 Pelaku Diikat di Tiang Bendera dan 1 Lainnya Masih DPO
Oleh : Hendra
Jumat | 22-02-2019 | 09:29 WIB
tsk-jambret-01-mkn.jpg

BATAMTODAY.COM, Batam - Kejadian penjambretan di area Mukakuning pada Kamis (21/2/2019) masih menyisahkan satu pelaku lain yang masih dalam pencarian (DPO). Sementara satu orang pelaku berhasil diamankan warga dan sempat diikat di tiang bendera.

Kapolsek Seibeduk, AKP Joko Purwanto mengatakan, pelaku sejauh ini ada dua orang. Di mana salah seorang inisial F (28) telah diamankan bersama motor Honda Sonic warna hitam dengan plat motor palsu F 3111 XX.

"Sementara itu, WS, pria asal Palembang berumur 25 tahun, masih dalam proses pencarian (DPO)," ujarnya saat dikonfirmasi pewarta, Kamis (21/02/2019).

Sejauh ini, korban atas nama Erti (49) sudah membuat laporan polisi di Mapolsek Seibeduk. Menurut pengakuannya, kerugian yang dialaminya sekitaran Rp4.050.000, serta satu unit handphone merk Xiomi Redmi 6A warna Hitam dan kacamata minus yang bersangkutan.

Joko menambahkan, pelaku yang satu lagi diduga lari ke arah Ruli Simpang Dam dan disinyalir kabur ke area dalam hutan di belakang ruli tersebut.

"Untuk saat ini kita masih akan mengembangkan, apakah mereka pemain lama, atau sindikasi," jelasnya.

Atas kejadian ini, Kapolsek Seibeduk mengimbau agar berhati-hati dalam membawa kendaraan, terutama saat membawa tas jangan ditaruh di samping atau tempat yang mudah dijambret. "Intinya jangan memancing pelaku, karena semuanya terjadi juga karena ada kesempatan," pungkasnya.

Editor: Gokli