Pembunuh Fitri Suryati Terungkap dari Barang Milik Korban yang Hilang
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 12-02-2019 | 08:28 WIB
pembunuh-fitri.jpg
Yudha Lesmana (26), tersangka pembunuh Fitri Suryanti, warga Komplek YKB , Bengkong Laut setelah diringkus Polisi. (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pengungkapan kasus pembunuhan yang menimpa Fitri Suryati (24), warga Komplek YKB Blok F nomor 19 RT002/RW 011 Bengkong Laut, diawali penyelidikan terkait harta benda korban.

Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan lebih dalam, ternyata ada beberapa barang milik korban yang hilang.

Selain dari barang korban yang hilang, petunjuk juga didapat setelah meminta keterangan saksi-saksi di lokasi. Dari sejumlah petunjuk yang ditemukan, polisi berhasil membekuk pelaku Yudha Lesmana (26).

"Kita mengecek kembali barang-barang korban dan ternyata ada beberapa item yang hilang," ujarnya, Selasa (11/2/2019) dini hari.

Barang-barang tersebut, berupa laptop, ponsel dan beberapa barang lainnya. "Dari penyelidikan yang dilakukan, akhirnya menjurus pada pelaku, sehingga kita lakukan penangkapan," tambahnya.

Pengungkapan kasus pembunuhan ini terbilang tidak memakan waktu lama. Pembunuhan yang terjadi di Komplek YKB Blok F nomor 19 RT 002 RW 011 Bengkong Laut, Senin (11/2/2019), berhasil diungkap dalam hitungan 10 jam.

Pelaku pembunuhan Fitri Suryati (24), Yudha Lesmana, berhasil dibekuk tim gabungan Subdit III Jatanras Polda Kepri bersama Tim Macan Satreskrim Polresta Barelang di indekosnya, kawasan Bengkong Permai, sekitar pukul 23.30 WIB. Sementara kejadian tersebut diketahui sekitar 13.30 WIB.

Editor: Gokli