Ini Pengakuan Pelaku Pencabulan Anak di Batuaji Batam
Oleh : Hendra Mahyudi
Senin | 21-01-2019 | 16:52 WIB
pelaku_cabul-sagulung111111111111111111.jpg
Lokasi penanggapan EP terduga pelaku pencabulan di daerah Sagulung Baru (Foto: Hendra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Efran (38) pelaku pencabulan terhadap 3 anak di Batuaji mengelak telah mencabuli banyak anak di bawah umur. Ia mengaku hanya tiga orang yang jadi korbannya.

"Baru tiga orang itu pak. Kebetulan mereka teman anak saya, dan sering bermain ke rumah bersama anak saya," jelas Efran yang ditangkap pihak kepolisian pada hari Sabtu (19/1/2019) pukul 18.00 WIB kemarin.

Efran juga mengatakan bahwa dia hanya sebatas meraba-raba si anak, di mana pertama kali dilakukannya pada seorang anak pertengahan bulan Desember lalu, dan dua anak korban lainnya lagi awal Januari 2019 ini.

Dari tiga orang anak yang menjadi korban pencabulannya itu merupakan teman dari anaknya sendiri. Di mana dia melakukannya saat sang anak sedang bermain dengan anaknya ke rumah dan juga saat istri saya sedang tidak di rumah. "Sayapun hanya elus-elus mereka saja," jelasnya.

Atas perbuatannya itu sang predator seksual itu dijerat pasal 82 UU nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Efran dibekuk Polsek Batuaji, Sabtu (19/01/2019). Dia adalah pelaku pencabulan tiga bocah perempuan di Tanjunguncang.

Efran melakukan aksi bejat pada para korban sudah berulang kali, namun baru terkuak pada, Rabu (09/01/2019). Saat itu NCS, salah satu korban berusia 6 tahun secara tak sengaja mengerang kesakitan pada bagian kemaluan di depan orangtuanya. Orangtuan NCS yang panik pun bertanya dan dengan polosnya ia menceritakan bahwa telah menjadi korban pencabulan Efran.

Editor: Yudha