Samakan Persepsi, Polresta Barelang Mediasi Taksi Online dan Konvensional
Oleh : Romi Chandra
Senin | 21-01-2019 | 10:52 WIB
mediasi-online-konvensional.jpg
Proses mediasi taksi online dan konvensional di Mapolresta Barelang. (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kisruh yang masih terjadi antara taksi pangkalan dengan taksi online, membuat Polresta Barelang memanggil kedua belah pihak untuk melakukan mediasi.

Selain itu, juga bertujuan untuk menyamakan persepsi permasalah dalam angkutan penumpang. Kegiatan itu dilakukan di lantai tiga Gedung Mapolresta Barelang, Minggu (20/1/2019) sore.

Dinas Perhubungan (Dishub) dan seluruh Kapolsek se-Kota Batam juga turut hadir.

Pemanggilan untuk dilakukan mediasi tersebut, dikarenakan kerihutan yang kembali terjadi di Kawasan DC Mall pada Sabtu (19/1/2019). Sebelumnya juga terjadi keributan di dekat BCS Mall, Jumat (18/1/2019, dan Polsek Lubukbaja langsung memfasilitasi untuk dilakukan mediasi.

Kapolresta Barelang, Kombes Hengki menegaskan, Dishub Kota Batam dan Satlantas akan mengelar razia besar-besaran terhadap taksi ilegal. Bahkan, direncakan permasalahan ini akan kembali dibahas bersama Wali Kota Batam pada Selasa (22/1/2019) nanti.

"Semua pihak yang terlibat juga akan ikut dalam pembahasan ini," ujarnya, Senin (21/1/2019).

Permasalahan yang ada dikarenakan harga taksi online jauh lebih rendah dibandingkan taksi konvensional, sehingga ada kecemburuan di antara kedua belah pihak. Dengan kondisi tersebut, pemerintah seharusnya membuat suatu aturan, sehingga permasalahan taksi ini tidak berlarut-larut dan menganggu kondusivitas Kota Batam bagi wisatawan maupun dunia investasi yang akan masuk.

"Batam tujuan wisata, malu kita jika terjadi seperti ini. Kami sebagai pihak keamanan hanya sebatas mengamankan," tukasnya.

Di samping itu, pihaknya akan menindak tegas jika terjadi pemukulan antara kedua belah pihak. "Jangan ada yang main hakim sendiri. Kalau ada taksi online mengambil penumpang di mall, catat nomor mobil dan laporkan, biar kami tindak," tegasnya.

Ia kembali mengimbau kepada kedua belah pihak untuk bisa menahan diri dan jangan main hakim. "Kita negara hukum, tentunya ada aturan yang harus ditegakkan. Mari sama-sama menjaga kondusivitas Batam," pungkasnya.

Editor: Gokli