Ferrye Ungkap Kejanggalan Penunjukkan Awang Herman Jadi Ketua DPD HNSI Kepri
Oleh : Nando Sirait
Senin | 21-01-2019 | 10:17 WIB
awang-hnsi.jpg
Pembukaan Musdalub DPD HNSI Kepri di Hotel Said Batam Center, Minggu (20/1/2019). (Foto: Nando Sirait)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pelantikan Awang Herman menjadi Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), Kepulauan Riau, dianggap dipenuhi dengan bergam keanehan, salah satunya adalah penunjukkan Pelaksana tugas (Plt) Kepengurusan DPC Daerah yang seluruhnya merupakan warga Batam.

Mantan Sekretaris DPC HNSI Kabupaten Karimun, Ferrye menjelaskan, hal tersebut terjadi ke pengurusan di daerahnya. Tidak hanya itu, hal serupa juga terjadi kepada kepengurusan DPC HNSI Natuna, Lingga, Bintan, dan Tanjungpinang.

"Di Natuna semua Plt DPC-nya merupakan orang Batam, Karimun bahkan ada pengurus yang bukan nelayan melainkan pegawai perusahan swasta," ujarnya, Minggu (20/01/2019) malam.

Ferry menyebutkan setelah pengurus lama didemisioner, mereka tidak dipilih lagi dalam kepengurusan DPC HNSI yang baru. "Sejak dua bulan lalu memang periode kami sudah habis. Hanya saja yang kami pertanyakan, kenapa pengurus baru semuanya yang ditunjuk orang di luar daerahnya. Contohnya DPC HNSI Karimun, semuanya orang Batam," lanjutnya.

Ia bahkan mempertanyakan, apakah para pengurus yang ditunjuk tersebut dapat mempertanggungjawabkan setiap permasalahan yang sedang terjadi di DPC masing-masing. Hal ini menguatkan dugaan kepengurusan DPC HNSI yang baru sengaja diisi oleh orang bukan daerahnya masing-masing agar dapat memuluskan langkah calon Ketua DPD HNSI yang baru saat itu.

"Kemarin itu adalah Musdalub yang benar benar ajaib, dalam sejarah ada Musdalub yang selesai dalam hitungan jam saja," paparnya.

Namun dari DPD HNSI tetap melaksanakan Musdalub dan menunjuk Awang Herman sebagai Ketua DPD HNSI secara aklamasi.

Pada saat pihaknya mempertanyakan hal tersebut, Plt Ketua DPD HNSI Kepri, Anton menjelaskan bahwa pihaknya tetap melaksanakan hal tersebut. Sudah sesuai dengan pasal 15 AD/ART HNSI.

Sementara itu, Pemerhati Nelayan Lingga, Wandi mengatakan, sepatutnya organisasi nelayan bisa menjadi sebuah wadah guna mensejahterakan nelayan. Bukan menjadi ajang kepentingan tertentu.

"Saya juga menduga bahwa dalam pelaksanaan hal tersebut, DPP HNSI juga terlibat dalam hal tersebut," jelasnya.

Sementara itu, Awang Herman mengakui, kericuhan yang sempat terjadi saat pleno berlangsung hanya dikarenakan miss komunikasi. Dimana para perwakilan DPC HNSI beberapa kabupaten/kota, menganggap bahwa Surat Keputusan (SK) para pengurus tidak diperhatikan para panitia.

"Bukan karena kami memang sengaja untuk tidak mempersilahkan mereka masuk. Namun SK yang mereka pegang itu sebenarnya sudah lama mati. Dan panitia sendiri tadi sudah melakukan kroscek," paparnya setelah pelantikan.

Editor: Gokli